PDHI Siap Terjunkan 80 Dokter Hewan

PDHI Siap Terjunkan 80 Dokter Hewan

MAGELANG TENGAH-Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB-PDHI) Cabang Jateng III siap menerjunkan 80 dokter hewan untuk memeriksa pelaksanaan penyembelihan hewan kurban saat hari H pelaksanaan. Sebanyak 80 dokter ini tersebar di lima wilayah yaitu Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang dan Kota Magelang. Sebelum diterjunkan para dokter hewan ini diberikan pembekalan berupa seminar dan workshop pemeriksaan hewan qurban dengan narasumber drh Iskandar Muda MSc dari Batu Malang yang merupakan assesor juru sembelih halal dari MUI dan Kementerian Pertanian, di Polbangtan Magelang, Minggu (4/8) lalu. Ketua panitia kegiatan seminar dan workshop, drh Heru Trisusila menjelaskan seminar dan workshop pemeriksaan hewan qurban kepada dokter hewan anggota PDHI Jateng III yang disampaika  drh Iskandar Muda MSc dari Batu Malang sebagai kesiapan petugas nantinya jika diterjunkan ke masyarakat. Dokter-dokter ini juga harus mengetahui terknik pemotongan hewan yang syar\\\'i dari proses perebahan dan pemotongan. \"Tujuan sebagai refresh bagi anggota PDHI Jateng III tentang pemeriksaan ante mortem dan post mortem hewan. Sehingga petugas akan lebih percaya diri dalam menjalankan sebagai petugas pemeriksa hewan kurban tahun 1440 H/2019,\"ujarnya. Kegiatan ini bagi dokter hewan petugas pemeriksa hewan qurban anggota PDHI Jateng III dalam rangka pengabdian masyarakat dalam rangka pelaksanaan hari raya Idul Adha, sekaligus membantu pemerintah daerah khusus wilayah kerja PDHI Cabang Jateng III  dalam menjamin ketentraman masyarakat dalam rangka memotong hewan qurban baik dari waktu pemilihan hewan qurban, proses pemotongan dan waktu pembagian daging. \"Dalam menjalankan tugasnya dokter-dokter ini selain mengikuti worksop juga surat dari PDHI Cabang Jateng III bahwa mereka benar-benar dokter hewan anggota PDHI yang punya kemampuan,\"kata Sekretaris PDHI Cabang Jateng III  ini. Heru menambahkan adanya pemeriksaan oleh dokter, dapat menjamin masyarakat dari penyakit zoonosis dalam rangka pemotongan hewan qurban. Dokter hewan melakukan tugasnya, baik secara langsung sebagai petugas pemeriksa hewan kurban maupun penyuluhan kepada masyarakat. \"Petugas dari PDHI Jateng III  nanti nya akan dikirim kan ke pemerintah kabupaten/kota se eks karesidenan Kedu. Dokter hewan PDHI Jateng III  berkoordinasi dengan petugas dari kab/kota yang bersifat membantu sebagai ujud tanggung jawab ke profesi,\"tandasnya.(hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: