PDP Corona di Tegal Bertambah

PDP Corona di Tegal Bertambah

MAGELANGEKSPRES.COM,TEGAL - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Tegal jumlahnya semakin bertambah. sebelumnya hanya 5 orang, sekarang menjadi 10 orang. Mereka dirawat di rumah sakit yang berbeda. Lima orang dirawat di ruang isolasi RSUD dr Soeselo Slawi, 1 orang di RSUD Kardinah Kota Tegal, dan sisanya dirawat di RS Islam Harapan Anda Kota Tegal. \"Ini data update perhari ini, Minggu, pukul sebelas siang,\" kata Juru Bicara Covid-19 Pemkab Tegal dr Joko Wantoro, saat menggelar konferensi pers di ruang Media Center Humas Setda Kabupaten Tegal, Minggu siang (22/3). Dia melanjutkan, 10 PDP itu merupakan warga Kabupaten Tegal dengan riwayat perjalanan jauh dari luar kota. Antara lain, dari Korea Selatan, Depok, Jakarta, Bali, Semarang dan Bekasi. Dari 10 PDP itu, tiga orang diantaranya sudah dilakukan swab di RSUD dr Soeselo. Hasilnya, 1 orang dinyatakan negatif Covid-19. Sedangkan 2 lainnya masih menunggu hasil swab. Kendati 1 pasien sudah negatif, tapi menurut dokter yang merawat, belum bisa dipulangkan. Pasien tersebut harus menjalani perawatan selama 14 hari ke depan. \"Jadi belum bisa dikatakan bebas,\" ujarnya. Sedangkan pasien yang diisolasi di RSUD Kardinah, lanjut Joko, hasil swab belum ada. Begitu pula yang dirawat di RS Islam Harapan Anda Kota Tegal. \"Kabarnya, hari ini (Minggu) RS Harapan Anda akan melakukan swab,\" sambungnya. Sementara data update Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Tegal, menurut Joko, sebanyak 108 orang. Dari jumlah itu, 4 orang dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi karena memiliki riwayat kontak dengan kasus PDP yang saat ini masih dirawat pula. Sedangkan 104 lainnya, dirawat mandiri di rumahnya masing-masing. \"Kita tetap melakukan pemantauan terhadap mereka,\" ucapnya. Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Tegal Muhtadi saat mendampingi acara konfrensi pers itu meminta warga untuk tetap waspada penyebaran virus corona ini. Warga harus patuh dengan intruksi bupati Tegal terkait penerapan jaga jarak sosial atau social distancing. Bagi siswa sekolah yang diliburkan supaya tetap berada di rumah. Masyarakat juga diminta tidak menggelar aktifitas yang menimbulkan kerumunan massa. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: