Pedagang Pasar Purworejo Keluhkan Penataan Parkir. Perbub Belum Rampung, Harusnya Masih Gratis

Pedagang Pasar Purworejo Keluhkan Penataan Parkir. Perbub Belum Rampung, Harusnya Masih Gratis

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM – Penataan parkir di kawasan Pasar Purworejo yang terkesan semrawut (tidak beraturan) dikeluhkan para pedagang. Kondisi itu diakibatkan belum rampungnya Peraturan Bupati (Perbub) tentang penataan dan penarikan parkir di Pasar Purworejo. Hingga saat ini juga belum ada petugas parkir resmi dari dinas terkait di Pasar Purworejo sehingga tidak ada yang mengatur dan menata parkir kendaraan. Kaluhan para pedagang bertambah dengan adanya penarikan restribusi parkir oleh sejumlah oknum. Padahal dinas terkait sudah menegaskan bahwa parkir di Pasar Purworejo digratiskan hingga aturan mengenai restribusi parkir diterbitkan. Penegasan itu ditunjukkan dengan memasang informasi di depan pasar. Ahmad Badri (51), salah satu penjual kelontong di Pasar Purworejo, menyebut minat pembeli di Pasar Purworejo sangat baik. Namun, para pembeli terganggu adanya parkir kendaraan melalui pintu masuk sisi barat karena tertutup mobil. \"Saya berharap supaya ditata rapi dan segera ada penataan parkir yang jelas supaya pembeli tidak bingung,\" ujar Ahmad Badri saat ditemui di Pasar Purworejo, Senin (31/1). Sangadah (47), penjual jajan pasar mengeluhkan soal adanya petugas parkir di pasar padahal di depan pasar tertulis parkir gratis. Ia mengaku setiap hari diantar oleh anaknya untuk berjualan. Ketika ada orang datang yang memarkir kendaraannya, karena merasa tidak enak, dirinya kemudian memberikan uang Rp2 ribu. Ketika pulang juga demikian,memberikan uang parkir lagi sebesar Rp2 ribu. \"Jadi saya sehari bisa membayar parkir Rp4ribu, padahal untuk kondisi pasar sekarang masih belum stabil. Jika dikali dalam satu bulan totalnya Rp120.000 hanya untuk parkir saja,\" keluh Sangadah. Lebih lanjut Sangadah mengatakan bahwa di tempat dirinya berjualan dahulu, yakni di Pasar Suronegaran, parkir antara pedagang dan pembeli dibedakan. \"Pedagang bisa datang dan pergi lebih dari sekali, tapi untuk parkirnya tidak ditarik hanya sekali, karena para tukang parkir mereka sudah paham,\" katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Purworejo, Gathot Suprapto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa terkait peraturan parkir saat ini, pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub) yang sedang diajukan ke provinsi. \"Nanti setelah ada peraturan baru akan segera kita tindak lanjuti. Kita juga terus mendorong agar Perbub bisa segera selesai,\" terangnya. Terkait adanya oknum yang menarik parkir, Gathot menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kepala Pasar Purworejo supaya agar ditindaklanjuti. \"Saya berharap, kepada teman-teman di pasar untuk menaati peraturan yang telah ditentukan,\" tegasnya. Sekretaris Dinas Perhubungan Purworejo, Anas Naryadi , saat ditemui dikantornya juga membenarkan bahwa sampai saat ini parkir di Pasar Purworejo digratiskan karena masih menunggu Perbub. \"Untuk penarikan sekarang ini saya kurang tahu persis karena belum ada laporan, yang jelas sementara ini parkir belum ada penarikan. Lalu juga belum ada petugas parkir resmi yang ditugaskan di sana,\" terangnya, Senin (31/1). Pihaknya juga membeberkan tentang rencana pengelolaan dan penataan parkir di Pasar Purworejo. Nantinya, ada dua tempat parkir yang disediakan, yakni di pinggir jalan (depan pasar) dan akses masuk pasar khusus. “Nanti untuk parkir yang di (dalam) pasar masuk lewat pintu selatan, lalu ditarik di situ Terus di parkir yang dalam, nanti di dalam ada petugas yang mengatur, lalu keluar kendaraan nanti lewat utara,\" tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: