Pemerintah, TNI dan Polri Bersatu Lawan Covid-19, Bersama Melakukan Sosialisasi ke Sejumlah Tempat
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Untuk menekan penyebaran Covid-19, perlu sinergitas dan kesamaan komitmen dalam satu visi dan misi antara pemerintah, Polri dan TNI. Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali mengatakan, kebersamaan memang harus semakin diperkuat, sehingga tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa tercapai. Sosialisasi digencarkan terutama dengan telah dikeluarkannya Perbub No. 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan. “Sosialisasi diantaranya memanfaatkan media telekomunikasi dan langsung berinteraksi dengan masyarakat di tempat-tempat keramaian. Hari ini kami melakukan sosialisasi di beberapa titik di kota Temanggung,” terang Kapolres disela sosialisasi, kemarin. Dalam penegakan peraturan daerah atau peraturan bupati memang yang menjadi leading sektornya adalah Satpol PP. Namun demikian Kepolisian bersama TNI akan selalu mendampingi. Sosialisasi dan penegakkan hukum harus berjalan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 bisa maksimal. Dampak yang diharapkan adalah perekonomian tetap jalan sementara kesehatan juga berjalan. “Sosialisasi ini sangat perlu dan harus dilakukan, sehingga kedepan masyarakat bisa lebih taat dan patuh dalam menjalankan aturan tersebut,”harapnya. Sosialisasi sekaligus pembagian masker gratis ini dilakukan di tiga titik yakni, Terminal Madureso, pasar dan alun-alun. “Pada sosialisasi kami bagikan masker pada masyarakat. Ketika beraktivitas masyarakat harus jaga jarak, gunakan masker dan sering cuci tangan atau jaga kesehatan. Harapan roda perekonomian berjalan baik,” tegasnya. Baca Juga Keluar Tanpa Masker Didenda, Pemkab Temanggung Berikan Sanksi Tegas bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Sementara itu Dandim 0706 Temanggung Letkol CZI Kurniawan Hartanto menyatakan perlunya peningkatan sinergitas antar komponen pada sosialisasi dan penegakkan dalam penanganan Covid-19. “Penegakkan hukum mulai dari sanksi sosial, yang kemudian ditingkatkan pada denda,” katanya. Perwira Polres Temanggung, Iptu Heru Widodo mengatakan saat ini masih ditemukan warga yang tidak mengenakan masker di tempat keramaian, ada pula yang malas mengenakan kendati sudah membawanya. “Untuk semantara ini bagi warga yang tidak membawa masker maka akan disarankan langsung membeli masker, namun kedepan jika masih ditemui tidak memakai masker maka akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan tersebut,” katanya. Bayu Widoro salah satu warga Temanggung menuturkan, pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan ini memang perlu dilakukan, hanya saja aturan terkait dengan pemberian sanksi itu harus terlebih dulu sampai ke masyarakat. Sehingga ketika mendapatkan sanksi masyarakat tidak kaget. “Jangan serta merta langsung diterapkan, nanti masyarakat kaget,” pesannya.(set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: