Pemkab Bentuk Tim Monitoring Hewan Kurban

Pemkab Bentuk Tim Monitoring Hewan Kurban

MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 H, Pemkab Temanggung membentuk tim monitoring hewan kurban. Tim ini bertugas mengawasi kesehatan dan lalu lintas perdagangan hewan kurban. Kasi Pengamatan Penyakit Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (P2H dan Kesmavet), Dinas Peternakan dan Pertanian (Peterikan) Kabupaten Temanggung, Sumaryani mengatakan, tim monitoring hewan kurban beranggotakan 18 orang. Mereka berasal dari Dinas Peterikan sebanyak enam orang, dan 12 orang lainnya dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Paramedik dan Medik Veteriner. \"Monitoring hewan kurban sudah dilakukan sejak 21 Juli lalu di delapan pasar hewan. Monitoring terakhir dilakukan pada 29 Agustus mendatang. Dari monitoring sebelumnya, kami belum menemukan adanya hewan ternak yang berpenyakit,\" ujarnya. Selain monitoring delapan pasar hewan, menurut Sumaryani, pihaknya juga telah membagikan stok obat cacing untuk 4.500 ternak sapi, kambing dan domba yang ada di pasar-pasar hewan, dan ternak di desa-desa. pemberian obat cacing dilakukan sejak Bulan Mei hingga Juli 2017. \"Obat cacing dibagikan lebih awal, sehingga saat hewan digunakan sebagai kurban diharapkan sudah bebas dari segala penyakit,\" katanya. Menjelang hari H Idul Adha nanti, lanjut Sumaryani, pihaknya mengerahkan petugas penyembelih hewan kurban di desa-desa. Semua petugas itu sudah diberi sosialisasi tentang tata cara pemotongan hewan kurban. Tahun ini, sosialisasi tersebut dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jumo, Kecamatan Bulu, dan Kecamatan Tembarak. Tiap sosialisasi diikuti 30 orang warga. \"Di tiga kecamatan itu, kami juga membagikan bantuan pisau daging untuk 45 desa yang tersebar di tiga kecamatan itu,\" ujar Sumaryani. Saat pelaksanaan Idul Adha, lanjutnya, juga telah disiapkan 42 orang petugas sebagai Tim Pengawas Penyembelihan Hewan Kurban di tiap kecamatan. Kabupaten Temanggung terdiri dari 20 kecamatan. Dari 42 anggota tim tersebut, 22 orang berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Peterikan. Serta 20 orang lainnya dari non PNS, yakni inseminator swadaya dan tenaga harian lepas yang ada di tiap kecamatan. \"Nanti pada 28 dan 29 Agustus, kami juga akan melakukan pemeriksaan hewan kurban lagi di Pasar Kliwon Badran dan Pasar Legi Ngadirejo,\"katanya. Sementara itu, berdasarkan pantauan, harga domba dan kambing di pasaran rata-rata Rp2,5 juta per ekor. Adapun harga sapi di pasaran mencapai kisaran Rp19 juta per ekor. Dengan harga ini kedua jenis hewan inu sudah sangat layak dijadikan sebagai hewan kurban. \"Sangat tergantung harga, tapi rata-rata yang dicari antara harga itu,\" ujar Partono pedagang kambing di pasar Sanggrahan Kranggan. (set) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: