Pemkab Purworejo Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

Pemkab Purworejo Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memperoleh opini Wajar Tanpa Perngecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama delapan kali berturut-turut bukan sekedar tolok ukur keberhasilan akuntabilitas pengelolaan keuangan namun juga menjadi barometer tata kelola birokrasi di lingkungan Pemkab Purworejo. Hal itu disampaikan Bupati Purworejo, Agus Bastian SE MM kepada Purworejo Ekspres, Rabu (3/6). Dikatakannya, penghargaan WTP ke 8 kali merupakan prestasi yang luar biasa dan sangat bermakna bagi Pemerintah Kabupaten Purworejo. Karena untuk meraih WTP bukan saja kerja Bupati tapi merupakan hasil kerja nyata dari semua OPD bahkan sampai ke Pemerintahan Desa. “Selama saya menjabat Bupati Purworejo, Alhamdulillah selalu mendapatkan hasil pemeriksaan WTP. Artinya bahwa selama kepemimpinan saya bersama bu wakil bupati semua jajaran pemerintahan dari atas sampai ke tingkat desa sangat mendukung dan dapat bekerja sama sesuai aturan yang berlaku,” terangnya. Bupati menambahkan, upaya Pemerintah Daerah untuk menggapai opini WTP sesungguhnya merupakan jembatan manajemen untuk mencapai akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. “Substansi opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan wahana untuk memotivasi agar proses pertanggungjawaban keuangan yang sekaligus menggambarkan kinerja  Pemerintah Daerah, dicapai secara efektif dan efisien,” imbuhnya. Dengan demikian, keseluruhan hasil pemeriksaan, rekomendasi maupun opini yang diberikan, memberi konsekwensi agar Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan segera melakukan langkah-langkah penyempurnaan, baik secara internal maupun sinergis antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah. Dikatakannya, pemeriksaan BPK merupakan amanah konstitusi dan merupakan evaluasi sistem keuangan. Bagi pemerintah daerah ada empat aspek yang sangat strategis dari kegiatan pemeriksaan oleh BPK. Empat hal tersebut pertama, membangun akuntabilitas pelaksanaan keuangan daerah. Kedua, memperkuat fungsi manajemen, utamanya aspek pengawasan internal, guna optimalisasi pencapaian kinerja. Ketiga, membangun birokrat yang profesional, yang bertanggungjawab atas semua program dan kegiatan yang dilakukan di tingkat Perangkat Daerah. Keempat, mengantar secara efektif proses reformasi birokrasi. “Atas rekomendasi yang telah diberikan, tentunya Pemerintah Daerah sangat bersyukur, namun lebih dari itu, kita dapat memahami upaya-upaya ke depan yang memerlukan penguatan, baik aspek penguasaan terhadap peraturan perundang-undangan, validasi dan akurasi data maupun pemanfaatan aplikasi dalam pelaksanaan tugas,” katanya. (adv/luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: