Pemkab Temanggung Genjot Upaya Bebas Sampah Plastik
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Temanggung terus berupaya mewujudkan Temanggung bebas sampah plastik. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memilah sampah sejak dari rumah. \"Gerakan memilah sampah ini sudah dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemeirntahan Kabupaten Temanggung,\" kata Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hari Agung Prabowo. Ia mengatakan, kewajiba ASN untuk memilah sampah ini diharapakan bisa dilakukan secara berkelanjutan, sehingga dalam setiap harinya sampah yang benar-benar tidak terpakai saja yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). \"Sejak dari rumah, sampah sudah dipilah mana sampah yang masih memiliki manfaat dan nilai jual dipisah sesuai dengan jenis sampahnya,\"jelasnya. Cara memilah sampah rumah tangga dengan membagi sampah menjadi tiga jenis sampah, yakni sampah organik terdiri atas sisa makanan, sayur, dan lainnya. Lalu sampah anorganik seperti kertas, plastik, dan kaleng. Dan sampah residu antara lain kaca pampers dan pembalut. Pengelolaan sampah tersebut dengan cara sampah organik dimasukkan ke kowen/komposter, sampah anorganik dibawa ke bank sampah/dijual, dan sampah residu dibawa ke TPS terdekat. Gerakan pemilhan sampah ini dituangkan dalam surat edaran bahwa ASN harus menjadi contoh serta teladan di lingkungan masing-masing dalam pemilahan sampah dimulai dari rumah. \"Setiap ASN, perangkat dan kepala desa wajib memberikan contoh bagi lingkungan sekitar,\"tukasnya. Kemudian lanjutnya, para ASN harus melaporkan pelaksanaan gerakan pilah sampah di rumah secara berjenjang kepada atasan langsung masing-masing. Laporan tersebut terdiri atas volume sampah yang terkumpul. Selanjutnya kepada pimpinan perangkat daerah untuk melakukan rekapitulasi sampah yang terkumpul dan melaporkan kepada sekretaris daerah. \"Harus ada buktinya kalau ASN ini sudah benar-benar melaksanakan kewajibannya dalam memilah sampah dan memberikan contoh dilingkungannya,\"katanya. Terpisah, Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Persampahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung Ferry Wisnu Cahyo mengatakan kegiatan ini sesuai Surat Edaran Sekda Temanggung tentang Gerakan Bersih Rumah Pilah Sampah. Ia menuturkan kegiatan ini merupakan inisiatif dari Dewan Persampahan Kabupaten Temanggung untuk mengisi peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI dalam masa pandemi COVID-19. \"Tidak hanya menjelang HUT RI saja, namun dilakukan secara berkelanjutan,\"tandasnya.(set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: