Pengelola Trans Jateng Dilaporkan ke Gubernur, Imbas Sejumlah Petugas Kebersihan Belum Terima THR
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Sejumlah petugas kebersihan di PT Bagelen Putra Manunggal (BPM) selaku pengelola trayek Trans Jateng koridor III Borobudur - Kutoarjo mengadu ke Gubernur melalui aplikasi Lapor Gub karena resah belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) meskipun lebaran semakin dekat. Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo. Dinperintransnaker kemudian melakukan klarifikasi kepada pekerja dan perusahaan yang bersangkutan, kemarin. Dari klarifikasi tersebut didapatkan hasil bahwa PT BPM mengaku telah membayarkan THR kepada semua karyawan. Namun, pengakuan dari enam petugas kebersihan mengaku belum mendapatkan THR hingga saat ini. Oleh sebab itu, pihak dinas akan memastikan dan menyelidiki lebih lanjut mengenai status dari enam pekerja tersebut di PT BPM. Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industri, Dinperintransnaker Purworejo, Minarniningsih mengatakan, terkait dengan permasalahan aduan petugas kebersihan dari PT BPM selaku pengelola Trans Jateng ke tempat aduan Lapor Gub sudah dikoordinasikan oleh pihak dinas ke pekerja dan perusahaan yang bersangkutan. \"Ini kita tindak lanjuti dengan mengundang pekerja petugas kebersihan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan pengaduan mereka, jadi ada miskomunikasi, sehingga masih akan ada tindak lanjut lagi,\" jelasnya. Arif Hidayat, Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah mengatakan, dinas tenaga kerja dalam hal ini tidak bisa langsung menjustifikasi dan harus melakukan klarifikasi serta mengumpulkan informasi selengkap-lengkapnya sebelum melakukan tindakan. Pihaknya membenarkan bahwa ada aduan mengenai enam pekerja kebersihan Trans Jateng yang belum menerima THR. Pihaknya juga telah menemui kedua belah pihak baik pekerja maupun perusahaan. Untuk saat ini pihaknya belum tahu pasti apakah enam petugas kebersihan tersebut masuk dalam karyawan PT BPM atau karyawan outsourching. \"Kita menerima aduan dari Lapor Gub, tentu kita harus klarifikasi. Memang (dari pengakuan pekerja) belum mendapatkan, masih proses meminta kepada PT Bagelen untuk memberikan, ada enam orang yang belum. Untuk enam orang itu kita akan selidiki terlebih dahulu,\" katanya. Setelah melakukan klarifikasi ke pihak perusahaan, lanjutnya, didapatkan hasil bahwa ternyata PT Bagelen Putra Manunggal mengaku telah menyalurkan THR kepada semua karyawan. \"Dari 52 karyawan semua sudah diberikan (THR), berdasarkan anggaran provinsi. Kita akan dalami terlebih dahulu,\" ungkapnya. Dari hasil klarifikasi, kata Arif, diketahui bahwa enam petugas kebersihan itu mengaku masih karyawan Trans Jateng dan perusahaan pun juga mengakui keenam petugas kebersihan tersebut sebagai karyawan. Keenam petugas itu juga diketahui hingga saat ini masih aktif bekerja. Namun, keenam petugas kebersihan tersebut hingga saat ini memang belum menerima THR. \"Perusahaan mengakui jika keenam orang itu masih bekerja, tapi disini ada pergantian Dirut (Trans Jateng) yang sampai sekarang masalahnya belum selesai, itu lah yang membuat kita ingin mengetahui dokumen yang dulu dengan sekarang ada perbedaan atau tidak,\" terangnya. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: