Penuhi Permintaan Ganjar, Petani Tembakau Temanggung Tunda Aksi di Jakarta
TEMANGGUNG - Rencana petani Temanggung menggelar aksi massal di Jakarta untuk menolak keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen maih tertunda. Sebab, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta petani untuk menundanya. \"Satu di antara sosok yang meminta petani untuk menunda aksi massa di Jakarta adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo,\" kata Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji. Menurutnya, rencana silaturahmi massal ke Jakarta sampai saat ini masih terus ditahan-tahan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih berupaya agar petani tembakau bisa menahan diri untuk tidak melakukan silaturahmi masal. \"Kami masih mengutamakan kesempatan lain untuk membahas rencana pemerintah ini, untuk sementara ini niatan kami untuk bersilaturahmi massal masih kami tahan,\" katanya. Baca Juga Kenaikan Cukai Rokok Bikin Galau Petani Temanggung Sebelumnya, Agus, sudah tiga kali bertemu dengan Ganjar Pranowo. Yakni dua kali di Puri Gedeh, yang merupakan rumah dinas gubernur, serta saat di Ungaran. \"Arahan beliau, agar mengoptimalkan terlebih dahulu jalur persuasif melalui kanal-kanal dialog,\" ujarnya. Diakui, ada desakan dari belasan atau bahkan puluhan ribu petani dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, untuk menggelar aksi massa di Jakarta, sebagai sikap penolakan terhadap kenaikan cukai 23 persen. Menurutnya, bila tak ada yang menahan, para petani tentu sudah menggelar \\\'silaturahmi massal\\\' ke Jakarta. \"Mengingat situasi yang seperti ini, kami masih mencoba menahan diri untuk tidak menggelar aksi massa. Tentunya kami tak ingin aksi massa petani ini ditunggangi oleh hal-hal yang tak konstitusional,\" akunya. Sebelumnya, Agus mengaku sudah berkirim surat ke Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada 26 September 2019 kemarin. Surat itu pun, diberikan tembusan kepada sembilan gubernur daerah penghasil tembakau nasional. Baca Juga Rawan Kebakaran, Pemkab Temanggung Bentuk Balakar di Setiap Desa Yakni, kepada Gubernur Nagroe Aceh Darussalam, Sumtera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah. Lalu, Gubernur DI Jogjakarta dan Gubernur Jawa Timur. Dalam suratnya, APTI meminta Presiden untuk mengambil tiga kebijakan. Satu, kenaikan cukai rokok dalam kisaran 7 persen - 11 persen. Kedua, pemberlakuan cukai tiga kali lipat lebih tinggi bagi rokok yang kandungan tembakau lokalnya minim, atau bahkan tak ada sama sekali. \"Dan ketiga, realisasi pembatasan impor tembakau, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Menpan) 23/2019 tentang Rekomendasi Teknis Impor Tembakau,\" tandas Parmuji. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: