Perubahan Dapil di Wonosobo,  Mengemuka Dalam Group Diskusi

Perubahan Dapil di Wonosobo,  Mengemuka Dalam Group Diskusi

MAGELANGEKSPRES.COM.PURWOREJO - Usulan terkait penataan atau perubahan daerah pemilihan (Dapil) sebagai pembagian wilayah untuk pertarungan Pemilihan Legislatif (Pileg) kembali mengemuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo diminta menawarkan lebih awal jika ingin ada perubahan dapil. Hal itu disampaikan perwakilan Partai Golkar Yoga Triyanto dalam Forum Group Discussion (FGD) mengenai evaluasi pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purworejo Pemilu 2019 yang diadakan di Hotel Sanjaya Inn Purworejo, Jumat (18/10). FGD dibuka Ketua KPU Dulrokhim dan diikuti semua komisioner KPU, unsur Bawaslu, Polres Purworejo ,serta perwakilan partai politik dan media. \"Kalau memang akan ada perubahan Dapil, seharusnya mulai dari sekarang. Jangan mepet pelaksanaan Pileg,\" kata Yoga. Menurutnya, Perubahan dapil itu dapat ditawarkan ke partai politik untuk ditindaklanjuti. Pihaknya yakin jika disajikan sejak awal, makan Parpol dapat menerima. \"Kalau sudah terlalu mepet seperti kemarin, jelas Parpol menolak karena tidak efektif,\" ungkapnya. Baca juga Hijaukan Gunung Tidar, Grand Artos Hotel Magelang Bantu 100 Pohon Buah Perwakilan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suprapto, juga menyatakan hal senadal. Namun, pembagian kecamatannya harus cermat. \"Selama ini Purworejo dan Kaligesing jadi satu. Orang Kaligesing merasa tidak cocok karena kewilayahannya kurang pas,\" sebut Suprapto. Hal tersebut mendapat ditanggapi Komisioner KPU Divisi Pemantauan, Pemungutan, Pemungutan Suara, Data dan Informasi, Widya Astuti. Menurutnya, KPU Purworejo hanya menjadi kepanjangan tangan dari KPU Pusat. Pihaknya baru dapat menindaklanjuti usulan itu jika ada edaran resmi dari KPU. \"Usulan perubahan Dapil seperti kemarin bisa jadi contoh. Memang waktunya terlalu mepet dan Parpol tidak siap,\" kata Widya. Adapun soal usulan diajukan pada awal periode seperti ini, pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari pusat. \"Kami pun berharap dari pusat segera memberikan edaran jika memang diwacanakan adanya perubahan dapil,\" jelasya. Seperti diketahui, KPU mengajukan dua draft daerah pemilihan jelang Pemilu 2019 lalu. Draft pertama adalah yang sudah dijalankan selama ini, sementara yang kedua setelah perubahan. \"Draft kedua berisi perubahan kecamatan dalam dapil. Ada beberapa yang berubah tapi ada juga yang tetap. Jumlah dapil juga tidak berubah,\" sebutnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: