Peserta PKH yang Mundur Sudah Memenuhi Syarat

Peserta PKH yang Mundur Sudah Memenuhi Syarat

MAGELANGEKSPRES.WONOSOBO- Program PKH di Indonesia sudah ada sejak tahun 2007 sebagai upaya memberi perlindungan sosial bagi keluarga miskin, yang pada akhirnya bertujuan untuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan. Jangka pendek membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga, jangka menengah menciptakan perubahan perilaku peserta dalam mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial dan jangka memutus rantai kemiskinan antar generasi. “Graduasi adalah kondisi tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan dan status kesejahteraan KPM PKH berdasarkan hasil resertifikasi atau pendataan ulang dan evaluasi status kepesertaan,” ungkap Plt Kepala Dinsos PMD, Eko Suryantoro, kemarin usai menghadiri acara graduasi 121 penerima PKH Kecamatan Watumalang Menurutnya, pendampingan bagi KPM PKH diperlukan untuk mempercepat tercapainya tujuan PKH, peran pendamping sosial PKH antara lain fasilitasi, mediasi, advokasi, edukasi dan motivasi bagi KPM PKH melalui P2k2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga). “Arah kebijakan PKH bukan lagi tentang sekedar memastikan bantuan tepat sasaran dan membantu kelancaran penyaluran bansos. Utamanya adalah bagaimana mengentaskan kemiskinan dengan menghasilkan KPM PKH yang graduasi, bukan hanya karena tidak memenuhi syarat kepesertaan, namun KPM PKH yang bisa berdaya secara sosial ekonomi,” ucapnya. Disebutkan bahwa ada tiga syarat graduasi, diantaranya masih miskin tetapi tidak memiliki syarat PKH, tidak miskin tetapi masih memenuhi syarat PKH, dan tidak miskin dan tidak memenuhi syarat. Baca Juga Jangan Takut Lapor Jika Tahu Ada Transaksi Narkoba “Sedangkan graduasi mandiri sejahtera adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan dikategorikan mampu, sehingga sudah tidak layak lagi mendapatkan Bansos PKH,” ujarnya. Metode yang digunakan pendamping sosial PKH untuk melaksanakan Graduasi Mandiri KPM PKH adalah dengan Method of Participation Assessment (MPA). Yaitu, melalui pendekatan humanis, pendekatan ini digunakan untuk melihat sisi kesadaran KPM PKH agar mampu mengenali diri mereka terkait konsep bantuan PKH yang diterima mereka saat ini, apakah layak atau tidak KPM penerima bansos PKH. Yang dilakukan pendamping sosial dalam penerapan metode ini antara lain wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Sementara itu, Plt Camat Watumalang, Tono Prihartono mengemukakan PKH di Kabupaten Wonosobo ada sejak tahun 2015, untuk KPM PKH Kecamatan Watumalang dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1635 KPM dan data KPM terakhir tahun 2021 sebanyak 2864 KPM. “Bantuan uang yang disalurkan secara non tunai kepada KPM, melalui KKS KPM sesuai Bank Penyalur yang ditunjuk,” katanya. Menurutnya, berdasarkan data pelaksanaan Graduasi Mandiri Kecamatan Watumalang meliputi, tahun 2018 sebanyak 3 orang, tahun 2019 sebanyak 30 orang, tahun 2020 sebanyak 13 orang dan April tahun 2021 sebanyak 121 orang. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: