Petakan Jalur Mudik, Dirlantas Bagi Sembako

Petakan Jalur Mudik, Dirlantas Bagi Sembako

MAGELANGEKSPRES.COM,TEGAL-Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Subandriya melakukan tinjauan lapangan ke Kota Tegal untuk memetakan jalur mudik, Sabtu (11/4). Sebab, Jelang Operasi Ketupat Candi 2020 mendatang pihaknya mengaku sudah menyiapkan sejumlah titik fokus pengawasan untuk jalur mudik. Pemetaan jalur mudik Dirlantas Polda Jateng, didampingi Kasat Lantas Polresta Tegal Kota AKP Bakti Kautsar Ali beserta jajarannya. Bahkan, di sela-sela pemetaan jalur mudik Dirlantas Polda Jateng juga membagikan sembako dan masker kepada masyarakat kurang mampu. \"Pembagian sembako dan masker, menjadi upaya Polda Jateng dalam membantu masyarakat terdampak serta mengoptimalkan edukasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19,\" ungkap Kombes Pol Subandriya. Mewakili Kapolda Jateng, lanjut Subandriya, pihaknya sengaja turun langsung ke Kota Tegal untuk berbagi kepada warga yang membutuhkan bantuan sosial. Terlebih, di tengah wabah Covid-19 ini sangat dirasakan dampaknya pada semua elemen masyarakat. Sehingga, butuh partisipasi bersama dan sinergi dari semua unsur dalam memberikan bantuan bagi warga ekonomi menengah ke bawah. \"Wabah Covid-19 ini, menjadi perhatian bersama baik TNI, Polri, ASN hingga pemerintah daerah. Termasuk, masyarakat juga diminta untuk ikut aktif mendukung arahan pemerintah agar tidak mudik dulu,\" ujarnya. Lebih lanjut Kombes Pol Subandriya menuturkan, sesuai arahan Presiden dan Kapolres yang tidak melarang mudik. Pihaknya mengaku, terus melakukan pemetaan semua jalur yang akan dilalui warga baik ramai atau tidak untuk dilakukan pengamanan. Pasalnya, sesuai tupoksi Polri berkewajiban memberikan pengayoman dan pelayanan pada masyarakat termasuk di Kota Tegal yang terdapat Strong Poin. \"Beberapa titik jalur di Kota Tegal, memang berpotensi macet sehingga perlu dilakukan rekayasa lalin. Yang jelas, masyarakat tidak perlu panik karena kami sudah menyiapkan pos pelayanan dan pengamanan,\" terangnya. Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Tegal Kota AKP Bakti Kautsar Ali menambahkan, meski mudik tidak dilarang pihaknya terus menggencarkan imbauan agar warga Tegal yang berada di Jakarta untuk sementara tidak mudik tahun ini. Sebab, jika memang harus mudik maka pemudik tersebut harus bersedia menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumah. Tujuannya, meminimalisir kontak langsung dengan keluarga dan lingkungan serta didampingi tim medis yang melakukan pendampingan. \"Jika kondisinya dinyatakan baik, maka baru boleh berinteraksi dengan lingkungan. Prosedur ini, menjadi upaya pemerintah agar pencegahan dan penyebaran Covid-19 tidak meluas,\" tegasnya. (syf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: