Pimda TSPM Kota Magelang Adakan UKT Selama 2 Hari

Pimda TSPM Kota Magelang Adakan UKT Selama 2 Hari

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG-Tapak Suci Putra Muhammdiyah (TSPM) merupakan satu-satunya bela diri milik Muhammdiyah. Kali ini Pimpinan Daerah (Pimda) TSPM Kota Magelang telah melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT). Diikuti sebanyak 15 siswa, acara ini digelar selama 2 hari 1 malam, Kamis-Jumat (11-12/2) di aula SMK Muhammadiyah Kota Magelang. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes), kegiatan ini dibuka langsung oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Magelang, drs Yatino selaku sekretaris. Hadir pula saat pembukaan dari seluruh organisasi otonom (ortom) se- Kota Magelang. Diantaranya dari Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammdiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan juga Pemuda Muhammadiyah. M. Zuhron Arofi, M. PdI selaku Ketua Pimda TSPM Kota mengatakan menjadi kader tapak suci juga harus paham dengan Muhammadiyah, karena TS adalah bagian penting dari persyarikatan Muhammadiyah. \"Menjadi tapak suci berarti juga harus mengemban risalah dakwah Islam, jadi tidak sekadar kuat secara fisik tapi juga mental dan spiritual,\" pesannya. Dalam UKT kali ini, ada beberapa materi yang diujikan, diantaranya mulai dari ujian ragawi, fisik, mental dan juga Al Islam Kemuhammadiyahan. Selain itu, sebagai penanaman nilai dakwah, para peserta juga diminta kultum setiap shalat fardlu. Dari 15 peserta, ada 1 peserta yang paling kecil. Yakni Hafiz masih duduk di kelas VI SD. Saat ditanya mengapa ikut TSPM, dia mengaku senang karena bisa belajar bela diri. \"Senang juga punya banyak teman,\"ucap singkatnya. Di sela-sela waktu pembukaan, Ahmad Hadi Iswanto selaku ketua panitia mengatakan bahwa menjadi kader tapak suci itu tidak seperti di ortom lain. Untuk naik dari siswa menjadi kader harus mengikuti tahapan-tahapan proses UKT. \"Ini yang membedakan dari ortom lainnya. Menjadi kader dan pendekar tapak suci harus dari bawah. Bukan sekedar prestasi,\" katanya. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: