Polda Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19 di Temanggung

Polda Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19 di Temanggung

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Sebanyak 300 warga kurang mampu terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Rabu (15/4). Kepala Biro Operasional Polda Jateng Kombes Rahmat Widodo mengatakan, Polda Jawa Tengah melakukan bakti sosial di beberapa wilayah, salah satunya di wilayah hukum Polres Temanggung. Di wilayah yang dikelilingi Gunung Sindoro dan Sumbing ini sebanyak 300 bingkisan sembako diberikan. “Kegiatan ini dalam rangka jaring pengaman sosial untuk masyarakat tidak mampu,” terangnya usai memberikan bantuan kepada warga kurang mampu di Temanggung, Rabu (15/4). Ia menyebutkan, sejumlah warga kurang mampu yang menjadi sasaran pembagian sembako ini di antaranya berprofesi sebagai tukang ojek, tukang sapu dan warga kurang mampu lainnya. Lokasi penyerahan bantuan tersebut, antara lain di Kelurahan Madureso, pangkalan ojek di sekitar Terminal Temanggung, Plaza Temanggung, Kelurahan Butuh, dan pangkalan ojek sekitar BCA. Untuk sementara ini warga kurang mampu yang mendapatkan bingkisan dan sejumlah uang tunai adalah warga yang bertempat tinggal di sekitaran Polres, Polsek dan asrama Polri. “Polres yang mendata, kami dari Polda langsung memberikan bingkisan kepada warga yang telah didata,” katanya. Bakti sosial yang dilaksanakan di 21 titik dengan total yang akan menerima jaring pengaman sosial sekitar 300 orang tidak mampu. Baca Juga Dampak Covid-19, Pemkot Magelang Gratiskan Retribusi MBR 2 Bulan Widodo menyampaikan dengan situasi yang sekarang ini bahwa penyebaran COVID-19 volumenya meningkat dan tidak tahu sampai kapan. “Namun kita tetap berusaha sehingga apabila nanti pada suatu titik kulminasi tidak menutup kemungkinan prediksi kami dibagi menjadi 3 kegiatan, yaitu situasi merah 1, merah 2, dan merah 3,” katanya. Dijelaskan situasi merah 1 apabila COVID-19 ini meluas, mewabah sehingga rumah sakit tidak bisa menampung lagi. Kemudian situasi merah 2 apabila terjadi konflik sosial, dan merah 3 apabila terjadi penjarahan di toko-toko maupun di pusat-pusat penampungan sembako. “Tiga situasi tersebut tidak kita harapkan dan apabila ini terjadi kita semua sudah siap dengan membuat suatu rencana kontigensi yang disiapkan masing-masing kasat wilayah dengan sudut pandang yang sudah ditentukan dari Polda,” tadasnya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: