Polres dan Pengadilan Agama Temanggung Sepakat Kerja Sama Pengamanan Eksekusi

Polres dan Pengadilan Agama Temanggung Sepakat Kerja Sama Pengamanan Eksekusi

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Ketua Pengadilan Agama (PA) Temanggung Kelas 1B Yusri, berharap petugas Kepolisian Resor (Polres) Temanggung bisa menjadi pengaman dan mengamankan setiap kegiatan eksekusi, terutama ekseskusi yang non digital atau secara langsung di lapangan. Menurutnya, kehadiran petugas pengamanan sangat dibutuhkan, mengingat proses eksekusi secara langsung berpotensi menimbulkan dampak yang cukup serius. Oleh karena itu lanjutnya, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Polres Temanggung Polda Jawa Tengah tentang percepatan layanan hukum kepada masyarakat berbasis digital dalam penyelesaian eksekusi di PA Temanggung Kelas 1B dilakukan. \"Kegiatan ini semoga tidak hanya menjadi sebuah seremonial belaka namun bisa menjadi pengikat antara satu dengan yang lainnya untuk bisa diimplementasikan. Semoga ke depan lebih bisa mempererat hubungan antara Polres Temanggung dengan PA Temanggung Kelas 1B dan bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,\" harapnya. Kapolres Temanggung Burhanuddin mengatakan, sudah menjadi kewajiban dari anggota Polres Temanggung untuk melakukan pengamanan, tidak hanya di saat eksekusi saja, namun apapun kegiatan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Temanggung. “Pagi ini kita melaksanakan perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Temanggung Kelas 1B dengan Polres Temanggung. Kerja sama ini untuk meningkatakan sinergitas antara Polres Temanggung dan Pengadilan Agama Temanggung dalam melaksanakan tugas,” terangnya. (set) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: