Polres Magelang Canangkan ZI dari WBK Menuju WBBM

Polres Magelang Canangkan ZI dari WBK Menuju WBBM

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang  Grand Design Reformasi Birokrasi. Peraturan tersebut mentargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama. Yaitu, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik. Guna pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan peraturan Mentri Pemberdayaan aparatur Negara dan Reformasi Borokrasi (PAN- RB) tentang tata cara pembangunan Zona Intergeritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. “Zona Intergeritas (ZI) di lingkungan Polri adalah predikat yang diberikan kepada Polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi Polri,\" ucap Kapolres Magelang Polda Jateng AKBP Ronald A Purba dalam Pencanangan Zona Intergeritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di langsungkan di Aula Mapolres Magelang, Selasa, (11/8/2020). Kapolres Magelang menyampaikan, Polres Magelang pada tahun 2018 telah mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WPK) sehingga pada tahun 2020 Polres Magelang dapat mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Baca Juga Zona Kuning, KBM Bisa Tatap Muka \"Maka pada hari ini saya mencanangkan Polres Magelang menjadi zona Intergertitas wilayah bebas dari korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,\" ungkap AKBP Ronald. Sementara Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang menyambut baik dan mengapresiasi, atas meningkatnya kriteria Polres Magelang dari WBK meningkat menjadi WBMM. \"Maka kami sangat berterima kasih kepada para pelayan yang bertugas melayani masyarakat dengan sebaik baiknya dan bersih dari tindakan melanggar hukum. Apabila ada personil birokrasi yang melanggar hukum akan tetap diproses secara hukum, tidak ada yang kami tutup tutupi,\" tandas Zaenal. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Magelang Zaenal Arifin, Sip,  Wakil Ketua DPRD Kab. Magelang Bapak Drs. Suharno, MM,  Dandim 0705/Magelang Letkol Czi Anto Indriyanto S.Sos, Kajari Kab Edi Irsan Kurniawan SH., M.Hum, Ketua Senkom Yuwono Budi H,  Ketua MUI Kabupaten Magelang KH Afifudin LC, Wakapolreskab Magelang Kompol Aron Sebastian, S.I.K., M.Si,  Para Kabag, Kasat Polreskab Magelang, Kapolsek Mungkid Akp Mohamad Ahdi, SH., MH,  Kapolsek Borobudur Akp Sigit dan Perwakilan Awak media Kabupaten Magelang.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: