Polres Temanggung Gelar Operasi Patuh Candi di Tengah Pandemi

Polres Temanggung Gelar Operasi Patuh Candi di Tengah Pandemi

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Operasi Patuh Candi 2020 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada operasi kali ini juga akan dilakukan peneguran bagi pengendara yang tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. \"Tidak hanya pada pengendara yang melanggara lalu lintas saja, namun juga akan dilakukan peneguran bagi pengendara yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker,\" terang Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali, kemarin. Selain itu, Operasi Patuh Candi 2020 ini juga akan difokuskan pada transportasi umum yang akan ada pemeriksaan jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas dari kendaraan. Jika melebihi kapasitas sesuai dengan aturan pencegahan Covid-19 maka juga akan langsung dilakukan peneguran. \"Dengan langkah ini akan mencegah terjadinya kerumunan di dalam moda transportasi umum, sehingga jaga jarak juga tetap bisa dilakukan,\" ujarnya. Ia mengatakan, operasi ini juga akan ditekankan pada perlengkapan berlalulintas, seperti tidak menggunakan helm (SNI), tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak menggunakan safety belt, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan juga melakukan pelanggaran dengan melawan arus. Dikatakan, Operasi Patuh Candi dalam rangka cipta kondisi sebelum ada kegiatan, sehingga untuk tindakan penekanan hukum akan lebih diperbanyak. Namun karena ini masa pandemi sehingga target penindakan diubah 20 persen preemtif dan 40 persen preventif. \"Penegakan berkaitan dengan tertib lalu lintas juga penegakan protokol kesehatan Covid-19,\" tambahnya. Baca Juga Operasi Patuh Candi Disiplinkan Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan Selanjutnya Kapolres menjelaskan, untuk penindakan tidak serta merta dilakukan oleh jajarannya, tetapi juga mempertimbangkan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Sebagai pertimbangannya adalah kondisi yang terjadi saat ini masyarakat di Indonesia tengah dilanda musibah virus Corona. \"Penindakan penilangan kalau sebelum Covid-19 langsung ditilang, tetapi kalau untuk saat ini kita tetap melakukan penilangan tetapi melihat kualitas pelanggaran yang dilakukan juga,\" katanya. Dalam operasi ini pihaknya akan menerjunkan sebanyak 60 personil. Selain itu akan dibantu dari personil TNI, Satpol PP dan dari Dinas Perhubungan Temanggung. Operasi ketertiban berlalu lintas mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Selama 14 hari itu Polres Temanggung akan melakukan razia kendaraan, dan juga para pengendara yang melanggar aturan selama berkendara. Meski saat ini tengah pandemi Covid-19, tetapi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan. \"Dengan harapan angka kecelakaan bisa turun dan tetap menyosialisasikan protokol kesehatan dalam rangka memasuki adaptasi kehidupan baru di Temanggung,\" tandasnya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: