Polres Temanggung Tetap Berlakukan Disiplin Protokol Kesehatan
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Polres Temanggung semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19, meski Pemerintah Kabupaten Temanggung tidak memperpanjang masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali mengatakan, disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 masih diberlakukan, baik kepada anggota Polres Temanggung maupun masyarakat yang akan beraktivitas di Polres Temanggung. \"Pelayanan kepada masyarakat sudah kami buka, dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap pelayanan,\" kata Kapolres Temanggung yang juga menjadi Ketua 1 dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Temanggung, kemarin. Ia menyebutkan, penerapan protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya, pembatasan jumlah pelayanan, pengecekan suhu badan, jaga jarak, serta wajib memakai atau menggunakan masker saat akan memasuki Mapolres Temanggung. \"Bilik disinfektan juga sudah disiapkan di pintu masuk Mapolres, tempat cuci tangan dan sabun juga sudah disediakan, di setiap titik juga kami pastikan ada pembersih tangan (hand sanitizer). Lebih sering mencuci tangan akan lebih bagus,\" pesan Kapolres. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini memang perlu ditingkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan. pada bidang pelayanan di Mapolres, pembatasan pelayanan 50 persen dari hari-hari normal sebelum ada Covid-19. Baca Juga New Normal, Kapolres Canangkan Kampung Tangguh Nusantara Candi Ditegaskan Kapolres, protokol-protokol kesehatan ini wajib dipatuhi dan dijalankan oleh semua anggota Polres Temanggung dan masyarakat yang akan beraktivitas di Mapolres. Bagi yang tidak mengunakan masker, maka akan dipersilahkan untuk mengambil atau membeli masker terlebih dahulu. Selain itu jika kondisi badan sedang tidak prima atau suhu badan diatas 37 derajat celcius maka akan disuruh pulang untuk istirahat. \"Aturan-aturan ini kami tegakan, demi untuk mencegah menyebarnya Covid-19,\" tegas Kapolres. Penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini tidak hanya dilakukan di Mapolres Temanggung saja, melainkan juga dilakukan hingga ke jajaran Polsek. Bahkan Bhabinkamtibmas juga wajib menyosialisasikan kepada masyarakat tetang protokol kesehatan ini. \"Diterapkan di semua jajaran, mulai dari Bhabinkamtibmas, Polsek hingga Polres,\" terangnya. Seiring dengan berakhirnya PKM, maka ada kelonggaran sedikit untuk aktivitas dan kegiatan masyarakat. Namun demikian kegiatan masyarakat masih dalam pengendalian Tim GTPP Temanggung. Pihaknya bersama jajaran TNI dan GTPP Temanggung akan melaksanakan kegiatan pengendalian masyarakat dengan berbagai cara dan langkah. \"Kami akan tetap mengontrol pelaksanakan pengendalian kegiatan masyarakat bersama TNI dan Gugus tugas agar penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan terlaksana di berbagai bidang,\" katanya. Beberapa kegiatan yang sebelumnya dilarang secara total, akan diizinkan tetapi dengan aturan-aturan tertentu. “Aturan-aturan tersebut harus dipatuhi, nanti akan diatur kemudian oleh tim. Sehingga kegiatan yang dilakukan bisa benar-benar sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku,” katanya. Kapolres mencontohkan, untuk kegiatan ekonomi seperti toko swalayan yang sebelumnya jam buka dibatasi sampai pukul 18.00 WIB, mungkin nanti bisa buka sampai pukul 21.00 WIB atau 22.00 WIB. Tentunya protokol kesehatan tetap harus ditegakkan. Sedangkan untuk kegiatan masyarakat tambah Kapolres, jika ada masyarakat yang melaksanakan kegiatan namun tidak memperhatikan protokol kesehatan, maka pihaknya akan mengimbau kepada masyarakat tersebut untuk menghentikan kegiatan. \"Sanksi juga akan diberikan, manakala pelanggaran yang dilakukan sudah sangat banyak. Apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,\" tandas Kapolres. (set/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: