Polsek Salaman Gagalkan Peredaran 10 Kg Obat Mercon

Polsek Salaman Gagalkan Peredaran 10 Kg Obat Mercon

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG -  Pengedaran bahan peledak jenis mercon dari seorang laki laki, MM (24), berstatus pelajar (santri), warga Progowati Mungkid Magelang digagalkan pihak kepolisian, Minggu (10/5). Terbongkarnya transaksi obat bahan peledak jenis mercon tersebut, diawali saat MM melakukan transaksi dengan warga Kebumen. Ketika dirinya pulang ke Magelang mengendarai kendaraan terlalu kencang karena alasan takut dibuntuti orang. “Tapi naas sesampai di Jalan Borobudur-Salaman tepatnya di Dusun Ngadiwongso Salaman justru mengalami kecelakaan tunggal yang mengakibatkan luka luka lecet dan kendaraan rusak,” kata Kapolsek Salaman Polres Magelang AKP Marsodiq, Rabu (13/5). Kemudian Patroli Polsek Salaman yang mendatangi lokasi kejadian menemukan bahan peledak berupa 10 kg obat mercon dibungkus plastik @1 kg, 10 lembar kertas sumbu, dan sepeda motor honda Beat No Pol AA 5527 UT sebagai sarana transportrasi. \"Pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek Salaman Magelang, guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Untuk pasal yang disangkakan kami masih koordinasi dengan pihak Rekrim Polres Magelang dan Kejaksaan,\" terang AKP Marsodiq. Menurut pengakuan MM bahwa dirinya sudah dua kali melaksanakan transaksi pembelian obat mercon tersebut dengan orang Kebumen dengan harga Rp 2 juta  per@ 1Kg Rp 200.000. Transaksi pertama pada tahun 2019 dan transaksi kedua pada malam sebelum tertangkap. Rencananya obat mercon tersebut akan digunakan untuk perayaan Idul Fitri 1441 H di salah satu pondok pesantren di Magelang dan di desanya yang masuk Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. Perincian 5 kg obat mercon di pondok dan 5 Kg obat mercon di desanya. \"Kepada warga masyarakat kami imbau dalam perayaan Idul Fitri ini jangan membunyikan petasan atau mercon mengingat situasi pademi covid-19 juga kita tetap menjaga iklim keamanan yang tetap kondusif,\" pungkas AKP Marsodiq.(cha)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: