Proyek Kandang Kambing di Purworejo Diduga Picu Kerusakan Jalan
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Ruas jalan Gintungan-Gebang sepanjang lebih kurang 3 Km, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, mengalami kerusakan cukup parah diduga akibat kerap dilalui puluhan kendaraan truk dump bermuatan material berat untuk pembangunan proyek kandang kambing di Desa Gebang/Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo. Kondisi itu dikeluhkan masyarakat dan telah mendapatkan perhatian dari instansi terkait. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo, Suranto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat peringatan pertama pada tanggal 14 April 2020 kepada CV Sahabat Tertanindo selaku kontraktor pembangunan kandang. Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, tim Pengawasan dan Pengendalian Ruang Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, diketahui bahwa bangunan peternakan kambing juga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Atas ketidaksesuaian tersebut pihaknya berharap kontraktor menghentikan kegiatan dan aktivitas pembangunan pada bangunan tersebut sampai terbitnya IMB. \"Kemarin kami mengirim surat tembusan kepada Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, UPT pemeliharaan jalan, Kepala Desa dan Camat Gebang untuk ditindak. Selain tidak berizin, keberadaannya pun dikeluhkan warga setempat karena jalan di sekitar pembangunan menjadi rusak akibat dilalui oleh dump truk yang mengangkut material bangunan,\" kata Suranto, Jumat (17/4). Menurut Suranto, kapasitas jalan yang rusak tersebut hanya berkekuatan 6 ton dan jika dilalui oleh kendaraan yang bermuatan lebih, maka akan menyebabkan kerusakan. Dari informasi yang diperoleh, ada 25 Dump truk dalam sehari keluar masuk di proyek tersebut. “Masing-masing dump truk mengangkut 2 kali dalam sehari, kalikan 25 dump truk, berarti 50 kali pengangkutan lewat jalan itu. Inilah salah satu faktor utama penyebab jalan di sekitar itu rusak,\" jelasnya. Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Purworejo Bambang Setyawan, mengatakan pihaknya belum tahu tentang bangunan di desa Gebang tersebut. Bahkan, pihaknya juga belum mengeluarkan IMB, Izin Amdal, ataupun izin lingkungan UKL-UPL. \"Kami belum tau Mas, biasanya kalau ada kegiatan pembangunan (Kandang Kambing,red) semacam itu ada pengajuan izin penafsiran ke pihak kami, tapi sampai saat ini belum ada,\" ungkapnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: