PTN Dapat Dana Riset Rp514 Miliar

PTN Dapat Dana Riset Rp514 Miliar

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional pada tahun 2020 mengucurkan dana riset senilai Rp514,2 miliar untuk khusus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). \"Mulai tahun 2020, urusan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk perguruan tinggi akan dikelola oleh Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN,\" kata Menteri Riset dan Teknologi Bambang PS Brodjonegoro, Rabu (26/2). Bambang memaparkan, bantuan operasional perguruan tinggi negeri untuk penelitian dan pengabdian masyarakat tahun 2020 dialokasikan untuk dana penelitian untuk perguruan tinggi negeri non-badan hukum dan perguruan tinggi swasta sebesar Rp830,8 miliar (58 persen), dana pengabdian masyarakat untuk perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta sebesar Rp89,7 miliar (6 persen), dan dana penelitian untuk PTNBH sebesar Rp514,2 miliar (36 persen). Dana penelitian untuk PTNBH diberikan kepada 11 perguruan tinggi negeri berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitian. Perguruan tinggi penerima dana penelitian tersebut antara lain Universitas Indonesia (Rp70 miliar), Institut Teknologi Bandung (Rp65,8 miliar), Universitas Gadjah Mada (Rp64,6 miliar), Universitas Diponegoro (Rp48,5 miliar), dan Institut Pertanian Bogor (Rp48,5 miliar). \"Penerima dana penelitian untuk PTNBH lainnya adalah Universitas Airlangga (Rp42,5 miliar), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (Rp42 miliar), Universitas Padjadjaran (Rp40,7 miliar), Universitas Hasanuddin(Rp37,9 miliar), Universitas Pendidikan Indonesia (Rp28,2 miliar), dan Universitas Sumatera Utara (Rp24,1 miliar),\" paparnya. Bambang jug amenyebutkan, penggunaan dana penelitian tersebut difokuskan untuk sepuluh bidang dalam Prioritas Riset Nasional yakni kesehatan dan obat, sosial humaniora, pangan dan pertanian, material maju, energi dan energi terbarukan, teknologi informasi dan komunikasi, kebencanaan, pertahanan dan keamanan, kemaritiman, serta transportasi. Sedangkan berdasarkan tingkat penelitiannya, dana tersebut dibagi menjadi Penelitian Dasar sebesar Rp258,2 miliar, Penelitian TerapanRp161,1 miliar, Penelitian Pengembangan Rp21,4 miliar, dan Peningkatan Kapasitas Dosen Rp69,2 miliar. \"Kebijakan tersebut sesuai dengan kebijakan dan Rencana Induk Riset Nasional. Terlebih, pemerintah berharap agar riset yang dilakukan di perguruan tinggi bisa sejalan dengan apa yang menjadi prioritas nasional,\" tuturnya. Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Muhammad Dimyati menambahkan, penerima pendanaan penelitian untuk PTNBH tahun 2020 ini meliputi 4.014 proposal. \"Jumlah itu setelah pihaknya melakukan seleksi dari 5.613 proposal,\" ujarnya. Khusus untuk PTNBH, kata Dimyati, seleksi proposal penelitian dan anggarannya dikelola secara mandiri oleh PTNBH, namun tetap dalam koordinasi dan pengawasan Kemenristek/BRIN. \"Pengajuan proposal penelitian tetap dilakukan melalui laman Simlitabmas (Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) berdasarkan beberapa skema pendanaan penelitian, yaitu Penelitian Kompetitif Nasional (PKN), Penelitian Desentralisasi, dan Penelitian Penugasan,\" pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: