PWI Jateng Dorong Wartawan Ikuti Uji Kompetensi

PWI Jateng Dorong Wartawan Ikuti Uji Kompetensi

MAGELANG SELATAN - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah mendorong seluruh wartawan di wilayah itu untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sebab, uji kompetensi menjadi salah satu syarat pengakuan keberadaannya insan pers dan terlindungi oleh undang-undang. ”Memang disadari atau tidak kita dihadapkan dengan media sosial (medsos) yang berkembang begitu pesat, sehingga membuat media mainstream seakan kurang populer. Namun, di sinilah justru peran kita, perbedaan antara wartawan dengan profesi lain itu mendasari kompetensinya,” kata Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud, saat menggelar diskusi dengan PWI Kota dan Kabupaten Magelang, Rabu (10/10) malam lalu. PWI Jawa Tengah, katanya, begitu rajin mengakomodasi wartawan baru yang berada di wilayah Jateng untuk segera mengirimkan wartawan ikut UKW. Dalam setahun katanya, bisa saja PWI Jateng memfasilitasi pelaksanaan UKW hingga empat kali. ”Kalau banyak yang lulus dan punya sertifikat, baik itu wartawan muda, madya, maupun utama, sehingga kita membantu juga mengangkat kualitas pers di Indonesia,” tandasnya. Baca juga Simpan Ganja, Sepasang Kekasih di Magelang Diringkus Polisi Ia tak menafikan bahwa sejak beberapa tahun terakhir, media daring atau online mulai bermunculan. Pihaknya pun mendorong media manapun, asalkan memenuhi kriteria dan ketentuan agar turut serta mengirimkan wartawannya UKW. ”Uji kompetensi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan media bukan momok sebenarnya. Justru ini sangat positif sebagai sarana untuk mengukur terpenuhinya pers sehat dan bertanggungjawab,” katanya. Dia berharap, UKW akan melahirkan wartawan yang dinyatakan kompeten sehingga dijamin menjunjung tinggi Undang-Udang Pers Nomor 40 dan kode etik jurnalistik. ”Wartawan punya misi mulia, yakni memperjuangkan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, dibutuhkan standar kompetensi yang mumpuni agar peran-peran ini dapat dilaksanakan oleh wartawan secara profesional,” imbuhnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: