Realokasi Jadi Opsi Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Realokasi Jadi Opsi Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO - Kelangkaan pupuk urea bersubsidi mengacam para petani pada masa tanam ketiga, akhir tahun ini. Opsi sekaligus solusi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo yakni merealokasi kuota pupuk bersubsidi jenis lain yang masih tersisa untuk memenuhi kebutuhan petani. Hal itu menjadi salah satu keputusan yang telah disepakati dalam rapat antara DPRD Kabupaten Purworejo bersama pihak-pihak yang berkepentingan dalam tata niaga pupuk bersubsidi di Purworejo serta pengurus Polosoro di Gedung DPRD Purworejo, Senin (4/8) lalu. Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, saat dikonfirmasi menyebut ada sejumlah opsi solusi penanganan kelangkaan pupuk bersubsidi. Namun, satu-satunya langkah yang paling memungkinkan untuk jangka pendek yakni realokasi. \"Sudah kita rumuskan bersama untuk solusi jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek yang paling memungkinkan adalah dengan melakukan realokasi,\" sebutnya, kemarin. Menurutnya, rumusan solusi jangka pendek ditujukan untuk mencukupi kebutuhan pemupukan pada musim tanam ketiga tahun 2020. DPRD meminta Pemkab untuk menghitung sisa alokasi dan kebutuhan pada setiap kecamatan, sebagai dasar realokasi. Baca Juga SD Muhammadiyah Purworejo Kenalkan HW Lewat Lagu Meski demikian, kebijakan realokasi tersebut tidak dapat dilakukan untuk urea bersubsidi karena kuotanya nyaris habis. Kuota urea dan SP 36 bersubsidi itu hanya tersisa 0,5 persen dari total alokasi. “Realokasi hanya untuk pupuk jenis NPK, ZA, dan organik yang kuotanya tersisa cukup banyak,” jelasnya. Diungkapkan, petani untuk sementara diarahkan untuk memupuk tanaman dengan tiga jenis pupuk tersebut. Substitusi dengan pupuk itu juga jadi alternatif mengingat kandungan urea, ZA dan NPK memiliki kesamaan, yakni nitrogen. \"Kita harus edukasi bahwa untuk urea stok subsidinya sudah tidak ada, ada banyak urea tapi nonsubsidi, maka kita realokasi dari kecamatan yang tersedia, dipindah kecamatan yang membutuhkan, dengan catatan petani mau menggunakan pupuk subsitusi urea ini,\" ungkapnya. Lebih lanjut Dion menyatakan bahwa ada opsi bantuan subsidi dari Pemkab. Namun, kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab sangat terbatas. Untuk APBD perubahan 2020, lanjutnya, plot anggaran yang tidak terikat hanya tersisa Rp1,6 miliar. Padahal alokasi yang harus dikeluarkan apabila Pemkab akan menyubsidi petani mencapai Rp26 miliar. \"Sangat tidak mungkin, terlebih kondisi sekarang bisa dikatakan semua anggaran terserap untuk penanganan pandemi,\" tegasnya. Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Purworejo Wasit Diono mengatakan, sisa kuota pupuk tersedia cukup signifikan untuk jenis NPK sekitar 25 persen, organik 50 persen, dan ZA 13 persen. \"Maka kami fokus pemenuhan kebutuhan musim tanam ketiga dengan realokasi, lalu untuk tanam kesatu tahun depan, kita akan usulkan tambahan kuota,\" katanya. Menurutnya, pupuk urea tetap tersedia di pasaran, tetapi untuk jenis nonsubsidi.  Selisih harganya dinilai sangat memberatkan petani. \"Selain realokasi, petani juga bisa menggunakan pupuk organik sebagai alternatif selama budidaya, cuma memang petani kadang tidak berminat karena hasilnya tidak langsung terlihat, tapi harapan kami mereka mau mencoba,\" tandasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: