Residivis Pencuri Sapi, Kembali Tertangkap Mencuri di Balai Desa

Residivis Pencuri Sapi, Kembali Tertangkap Mencuri di Balai Desa

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Seorang residivis kembali dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung, setelah kedapatan melakukan pencurian di Kantor Desa Campuranom Kecamatan Bansari. Kabag Humas Polres Temanggung AKP Heny Widi yanti mengatakan, tersangka tersebut yakni Misyadi (37) warga Desa Tlahab Kecamatan Kledung. Tersangka ini merupakan residivis dengan kasus pencurian hewan ternak beberapa tahun lalu. \"Dari kasus sebelumnya tersangka sudah selesai menjalani masa hukumannya, namun baru beberapa tahun menghirup kebebasan sudah kembali beraksi,\" terang Heny, kemarin. Tersangka ini membobol Kantor Desa Campuranom Kecamatan Bansari.Tersangka diamankan saat berada di rumah tetangganya di Desa Tlahab. Menurutnya, penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan kasus dimana ditemukan barang bukti laptop yang dijual oleh tersangka. \"File didalam laptop ternyata masih ada isi data-data desa. Bekal itulah yang menjadi bukti penangkapan tersangka,\" ucapnya. Modus yang digunakan tersangka yakni masuk ke kantor Desa Campuranom dengan cara mencongkel jendela kantor menggunakan obeng. Selanjutnya ia menggasak barang-barang milik kantor desa. \"Barang-barang yang diambil oleh tersangka yakni sebuah TV, dua buah laptop serta uang Rp300 ribu,\" bebernya. Karena terbukti melakukan tindak pencurian tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. \"Tersangka ini memang sudah sering keluar masuk bui, tapi tetap saja melakukan tindakan kriminal,\" Tukasnya. Sementara itu,Misyadi mengaku nekat mencuri lantaran mengalami masalah ekonomi. Apalagi selama ada corona ini dirinya tidak mempunyai pekerjaan. \"Selama ini berusaha dagang, tapi sejak ada corona ini jadi sepi sekali,\" ujarnya. Ia juga mengaku, awalnya tidak ada niatan untuk mencuri barang-barang elektronik, namun karena barang yang menjadi sasaran tidak ada makanan apapun diembat. \"Sebetulnya niat saya mencuri beras. Tapi karena tidak dapat saya mencuri di balai desa,\" ucapnya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: