Retribusi Penempatan Awal Pasar Legi Parakan Disorot

Retribusi Penempatan Awal Pasar Legi Parakan Disorot

TEMANGGUNG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Temanggung yang masih belum maksimal menjadi sorotan kalangan DPRD Temanggung, terutama PAD yang bersumber dari retribusi penempatan pertama Pasar Legi Parakan. Sebagaimana diketahui Pasar Legi Parakan dibangun di masa pemerintahan mantan Bupati Bambang Sukarno. Pada saat itu juga pasar yang diklaim menjadi pasar modern terbesar di Jawa Tengah ini langsung diresmikan dan mulai beroperasional pada akhir 2017. Namun melihat realisasi pada semester pertama pada PAD baik pajak daerah maupun retribusi daerah masih banyak yang targetnya belum mencapai 50 persen. “Bahkan khusus untuk retribusi penempatan awal di los kios di Pasar Legi Parakan ini sangat-sangat memprihatinkan karena sampai saat ini baru mencapai sekitar 8 persen, bayangkan 8 persen dari angka yang ditargetkan Rp4 miliar,” kata Wakil Pimpinan DPRD Temanggung Tunggul Purnomo. Dengan waktu yang tersisa hanya tinggal kurang lebih 4 bulan, target yang dipasangkan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung belum tentu bisa tercapai. “Apa iya bisa tercapai dengan sisa waktu yang ada ini guna memenuhi target, ini mestinya menjadi perhatian kita semua khususnya Bupati karena ketika target pendapatan terpasang maka itu sudah tercatat menjadi piutang daerah, piutang daerah konsekwensinya tentu ada dan itu akan menjadi temuan BPK ketika tidak terpenuhi target pendapatan tersebut,” tukasnya. Oleh karena itu pihaknya  meminta perhatian agar Bupati secara seriusi tidak hanya Pasar Legi Parakan, tapi juga pengelola-pengelola pendapatan yang lainnya yang dianggap kurang serius. “Kurang serius ya monggo resikonya tentu ada pada mereka yang bersangkutan karena apapun yang dibebankan pada pegawai pada pejabat tentu semuanya mengandung resiko jabatan,” katanya. Terlebih lagi lanjut Tunggul, Pasar Legi Parakan ini dalam PPAS 2020 juga mengajukan DED yang akan memperbaiki melengkapi fasilitas yang ada. Permintaan ini pernah disampaikan dalam rapat badan anggaran ketika membahas PPAS 2020 mengajukan anggaran untuk DED untuk membangun akses masuk ke lantai dua dari sebelah selatan atau tepatnya di jalan Wonosobo. “La sekarang ini sudah ada dua akses pak Bupati, jembatan atau tangga yang ada di sebelah selatan itu sudah ada dua kiri dan kanan, kok njaluk meneh, kok ora isin ngono lho. Cobalah target tidak bisa dipenuhi permintaan kok masih tegel-tegele njaluk, hal-hal seperti ini  monggo TAPD juga harus tegas TAPD nya juga memberi masukan yang benar kepada Bupati,” pintanya. PAD dari sektor ini juga disorot oleh anggota Fraksi Partai Nasdem, Umi Fadhilah. Menurutnya, pendapatan daerah dan retribusi penempatan pertama Pasar Legi Parakan yang pada tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp4.200.000.000, diupayakan semaksimal mungkin bisa tercapai dan tidak hanya berhenti pada capaian pendapatan sebesar Rp2.300.000.000. “Sebagaimana kesanggupan yang disampaikan oleh TAPD dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD,” pintanya. Fraksi PDIP, Ika Rizkiwati juga angkat bicara untuk permasalahan retribusi penempatan awal Pasar Legi Parakan. Pada semester kedua ini OPD pengelola pendapatan daerah harus lebih ekstra dalam meningkatkan intensifikasi dan pengendalian pendapatan yang dikelola, sehingga pada akhir tahun anggaran target dapat tercapai. “Capaian program dan kegiatan khususnya yang bukan kegiatan rutin perangkat daerah, agar terus ditingkatkan pelaksanaannya sehingga target kinerjanya dapat tercapai,” pintanya. Ia menyarankan kepada Bupati agar segera membuat perencanaan yang matang terhadap potensi pendapatan guna tercapainya realisasi pendapatan sampai dengan akhir tahun anggaran 2019. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: