Ribuan APK Ditertibkan Tim Gabungan

Ribuan APK Ditertibkan Tim Gabungan

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Memasuki tahapan Pilkada Purworejo yakni masa tenang pada 6-8 Desember 2020, tim gabungan yang terdiri atas Bawaslu, KPU, Polres dan Satpol PP Kabupaten Purworejo menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK). Pasalnya, selama masa tenang, peserta pemilihan bupati dan wakil bupati dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. APK yang ditertibkan berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul. Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq mengatakan, sebelum memasuki masa tenang, tim kampanye pasangan calon sudah diberi peringatan agar menurunkan APK secara mandiri. Namun, hingga masa tenang tiba, APK tersebut belum diturunkan oleh tim kampanye. Penurunan APK juga dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan, PPK, PPS, Panwaslu Desa, KPPS dan Pengawas TPS. Semua personel penyelenggara pemilu diterjunkan untuk menertibkan semua APK di wilayahnya masing-masing. \"Penyelenggara pemilihan tingkat kecamatan dan desa juga melibatkan stakeholder terkait, seperti Trantib Kecamatan dan Polsek,\" katanya. Anggota KPU Purworejo, Akmaliyah mengatakan, tim gabungan tersebut dibagi menjadi tiga tim, masing-masing melibatkan personel KPU, Bawaslu, Satpol PP, Polres Purworejo dan Dinas Perhubungan. Tim pertama menertibkan wilayah Kecamatan Purworejo, Bayan, Kutoarjo dan Butuh. Tim kedua menertibkan wilayah Kota Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Bagelen dan Purwodadi. Sedangkan tim ketiga menertibkan wilayah Kecamatan Loano, dan Bener. \"Jika hari ini tidak selesai, penertiban APK akan dilanjutkan besok Senin (7/12),\" ujarnya. Pihaknya mengimbau kepada seluruh tim pasangan calon untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di masa tenang ini. \"Pelanggaran terhadap larangan kampanye selama masa tenang masuk pada kategori pelanggaran pidana. Jadi kami imbau agar pasangan calon tidak melakukan kampanye,\" katanya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: