Ribuan Kendaraan Menunggak Pajak
PURWOREJO - Sekitar 2.890 kendaraan bermotor di Kabupaten Purworejo tercatat menunggak pajak tahunan. Kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan dinilai masih rendah, meski berbagai layanan pajak telah dipermudah. Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Purworejo, R. Roedito Eka Suwarno mengatakan, sampai dengan pertengahan Agustus 2019, jumlah kendaraan yang menunggak pajak masih tergolong tinggi. Bahkan, mengalami kenaikan dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya. “Sampai dengan pertengahan Agustus ini kendaraan roda 2 yang belum membayar pajak sebanyak 2.622, sedangkan kendaraan roda empat ada 268. Jumlah tunggakan pajak ini naik 189 objek/kendaraan dibandingkan dengan waktu sebelumnya,” katanya, Rabu (21/8). Roedito menyebutkan, dari sekian banyak kendaraan yang menunggak pajak, jika dinominalkan angkanya cukup besar, yakni Rp419.339.875 untuk kendaraan roda dua dan Rp397.398.800 untuk kendaraan roda empat. “Totalnya mencapai Rp816.738.675,” sebutnya. Di tengah minimnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, UPPD harus mengejar target pajak kendaraan bermotor tahun 2019 sebesar Rp69.507.999.996, dengan rincian target per bulan rata-rata Rp.5.792.333.333. Meski demikian, Roejito mengaku selalu mendapatkan capaian yang cukup baik, yakni diatas target rata-rata yang sudah ditentukan. “Realisasi kami hampir seluruhnya diatas target. Sebagai contoh bulan Juli, Rp7.312.908.875, hanya bulan juni yang di bawah target sedikit,” ungkapnya. Untuk mengejar target pajak kendaraan bermotor, lanjut Roedito, UPPD Purworejo mempermudah dan meningkatkan intensitas layanan kepada wajib pajak. Diantaranya melalui pembukaan cabang pembayaran di kecamatan yang dinamakan Paten. “Selain itu kami juga membuka pelayanan Samsat malam dan hari Minggu, saat Car Free Day. Samsat keliling juga terus dijadwalkan ke berbagai daerah yang lokasinya cukup jauh dari kantor pusat. Pada intinya kami permudah dan dekatkan layanan,” jelasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: