Ribuan Petani Tembakau di Temanggung Unjuk Rasa, Desak Pemerintah Batasi Impor Tembakau

Ribuan Petani Tembakau di Temanggung Unjuk Rasa, Desak Pemerintah Batasi Impor Tembakau

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Pemerintah didesak untuk membatasi impor tembakau dari luar negeri yang dianggap menjadi salah satu upaya pemerintah bersikap tidak pro petani tembakau. Impor tembakau akan membunuh petani tembakau secara perlahan. “Impor tembakau sangat merugikan petani,” kata Triyanto salah satu petani tembakau yang ikut aksi demonstrasi menyambut datangnya tim dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI ke Temanggung, Senin (2/12). Menurutnya, keputusan pemerintah membuka kran impor tembakau bagi petani sangat tidak mendukung keberlangsungan petani tembakau. Seharusnya pemerintah bisa melindungi petani bukan malah sebaliknya. “Harapan kami pemerintah bisa mengkaji ulang terkait dengan aturan impor tembakau, pemerintah harus bisa berpihak kepada petani tembakau negeri sendiri,” pintanya. Baca Juga Ribuan Petani Tembakau di Temanggung Unjuk Rasa, Tolak Perda KTR Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi Jawa Tengah, Agus Setiawan mengatakan, kebijakan impor tembakau saat ini sangat tidak berpihak pada petani, oleh karena itu pihaknya mendesak pemerintah segera melakukan pembatasan impor tembakau untuk melindungi petani tembakau dalam negeri. “Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan regulasi peraturan berkaitan dengan rekomendasi impor tembakau,” kata Agus Setyawan kemarin. Sebelumnya sejumlah perwakilan pengurus APTI sudah membicarakan tentang impor tembakau dengan pemerintah beberapa waktu lalu. “Beberapa waktu lalu kami sebanyak 18 orang diterima oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko dan setelah itu ada mandat dari presiden untuk segera menyelesaikan regulasi aturan terkait pembatasan impor tembakau,” katanya. Ia menuturkan, sebetulnya hal itu sudah tertuang di Permentan Nomor 23 tahun 2019 tentang Rekomendasi Teknis Impor Tembakau. Namun hal itu belum efektif karena masing-masing kementerian terkait waktu itu belum ada komunikasi. “Tetapi setelah kedatangan kami ke Istana dan diterima pak Moeldoko, setelah itu semua kementerian sekarang sudah menyatu untuk membuat regulasi impor tembakau,” katanya. Agus mengaku, pihaknya masih menunggu sampai akhir tahun 2019, dan berharap pada 2020 bisa diberlakukan yang akan berpengaruh besar terhadap serapan tembakau lokal. Baca Juga Dua Mantan PNS di Purworejo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bansos Kemenpora Ketua APTI Agus Parmuji menuturkan kementerian kesehatan paling ampuh di regulasi industri hasil tembakau, maka pihaknya meminta mereka untuk membantu menolak impor tembakau. Secara komitmen pihaknya akan mendengarkan dari Kemenkes tentang tindak lanjut menolak impor tembakau dan percepatan pelaksanaan Permentan Nomor 23 Tahun 2019. “Ketika di akhir tahun ini Permentan Nomor 23 Tahun 2019 tidak ada tindak lanjut, petani tembakau Temanggung akan geruduk Jakarta dan blokir jalan pantura,” ancamnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: