Rusunawa di Temanggung Belum Berkontribusi PAD
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Temanggung Slamet Eko Wantoro menyesalkan pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) belum sepenuhnya menjadi wewenang Pemkab Temanggung. Sehingga meskipun ada empat rusunawa di Kabupaten Temanggung, namun belum memberikan kontribusi kepada pemkab setempat. Hal tersebut disampaikannya saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Temanggung Senin (10/2). Sidang Paripurna dengan agenda membahas tentang Raperda Perencanaan Pembangunan Daerah dan Raperda Kabupaten Temanggung tentang kabupaten layak anak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Temanggung Yunianto dan diikuiti oleh jajaran DPRD Temanggung serta dihadiri oleh Bupati Temanggung Al Hadziq. “Sama sekali belum ada pendapatan asli daerah (PAD) dari empat rusunawa,” kata Slamet saat membacakan pandangan umum pada sidang paripurna tersebut. Disebutkan, empat rusunawa tersebut berada Parakan Kauman, Parakan Wetan, Kertosari Temanggung dan Desa/Kecamatan Kranggan. Ke empat rusunawa tersebut saat ini sudah hampir penuh dihuni. “Sejak selesai dibangun pada masa pemerintahan Bupati Temanggung Bambang Sukarno, rusunawa itu langsung ditempati,” terangnya. Baca Juga Pengadaan Bawang Putih Diduga Dikorupsi, Kejari Wonosobo Periksa 26 Saksi Namun, untuk pengelolaan keempat rusunawa tersebut belum sepenuhnya menjadi hak pemkab, sehingga pemkab sendiri belum menarik retribusi dari masyarakat yang menghuni sementara rusunawa-rusunawa tersebut. Memang diakuinya, sebelum menempati atau menghuni di ke empat rusunawa tersebut, masyarakat yang akan menempati sudah diminta sejumlah uang untuk membayar. Hanya saja uang tersebut digunakan untuk membayar operasional rusunawa. “Memang sudah membayar tapi uang itu hanya untuk membayar listrik air dan biaya yang lainnya dan tidak ada yang masuk ke Pemkab Temanggung,” terangnya. Padahal lanjutnya, pemkab juga sudah mengucurkan anggaran untuk melengkapi fasilitas di empat rusunawa tersebut, namun sampai saat ini belum ada pemasukan ke kas daerah yang masuk. “Fasilitas pendukung dan pelengkapnya yang membangun pemkab, kalau bangunan rusunawanya memang dari pemerintah pusat,” katanya. Oleh karena itu pihaknya berharap, ke depan pemkab bisa segera mengusulkan dan mengajukan pengelolaan dari empat rusunawa, sehingga kedepan ada pemasukan ke kas daerah. “Kalau sudah dikelola pemkab setidaknya bisa membantu PAD,” harapnya. Sementara itu Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, sampai saat ini memang belum ada kejelasan untuk pengelolaan empat rusunawa dimaksud. Untuk sementara masih menjadi wewenanga pemerintah pusat. Namun pihaknya akan berusaha mengajukan dan mengusulkan agar ke depan rusunawa yang ada di Temanggung bisa dikelola oleh pemkab, sehingga kedepan rusunawa bisa semakin jelas pengelolaanya.(set).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: