Saat Idul Fitri, Pemkab Temanggung Larang Warganya Saling Berkunjung

Saat Idul Fitri, Pemkab Temanggung Larang Warganya Saling Berkunjung

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Perayaan Idul Fitri 1441 Hdipastikan bakal berbeda dengan perayaan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Temanggung melarang silaturahmi yang sudah menjadi tradisi di masyarakat Temanggung saat Lebaran tiba. “Masyarakat diminta untuk tidak saling berkunjung saat Idul Fitri tahun ini,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Temanggung, Gotri Wijianto, Kamis (14/5). Tidak hanya itu, Salat Ied berjamaah juga dilarang, baik di masjid maupun di lapangan. Masyarakat juga dilarang membuat acara-acara halal bihalal dan acara sejenisnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Penegakan larangan ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Temanggung bersama Polres dan Kodim 0706 Temanggung akan melakukan patrolihingga ke desa-desa. “Patroli akan dilaksanakan hingga ke desa-desa, untuk memastikan larangan ini ditaati oleh masyarakat,” katanya. Menurutnya, larangan ini dilakukan menyusul semakin meledaknya angka kasus positif Covid-19 di Temanggung. Penyebaran virus corona ini masih ada, sehingga perlu peningkatan disiplin dalam pencegahan penyebarannya. Sebagaimana diwartakan koran ini sebelumnya, jumlah masyarakat Temanggung yang dinyatakan positif Covid-19 terus meningkat. Saat ini jumlah positif mencapai 38 orang. Jumlah ini bertambah 10 orang dari hari sebelumnya. Jumlah total sejak awal ditemukan Covid-19 adalah 49 orang, jumlah sembuh 11 orang. Tidak hanya melarang Salat Ied dan tradisi yang dilaksanakan oleh masyarakat selama Lebaran, Gotri juga mengimbau agar masyarakat pada perayaan Lebaran tahun ini bisa lebih hemat dalam berbelanja kebutuhan. “Hemat pengeluaran, beli secukupnya untuk kebutuhan Lebaran keluarga saja,” pesannya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: