Salah Satu Rumah Makan Bakso di Mungkid Magelang Akhirnya Ditutup Sementara

Salah Satu Rumah Makan Bakso di Mungkid Magelang Akhirnya Ditutup Sementara

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Setelah menerima beberapa kali teguran sebagai wajib pajak, salah satu rumah makan bakso yang terletak di jalan Raya Magelang-Yogyakarta lebih tepatnya di Dusun Kadipiro, Desa Mungkid akhirnya ditutup sementara oleh tim gabungan. Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang, Farnia Berliani Sri Tulodho menjelaskan, dari awal BPPKAD sudah melakukan langkah pendekatan dari tahun 2020 serta memberikan sebanyak tiga kali teguran kepada wajib pajak tersebut. Serta perlu diketahui bahwa hal ini juga di bawah pengawasan KPK. \"Sudah kita layangkan surat teguran 1, 2, dan 3 tetapi juga tetap tidak diindahkan. Terakhir kita juga telah memasang tanda peringatan bahwa wajib pajak ini tidak memenuhi ketentuan pembayaran pajak,\" jelas Farnia usai melaksanakan tindakan penutupan, Sabtu (19/2/2022). Lebih lanjut, Farnia menerangkan pada tanggal 10 Februari 2022 lalu, pemilik rumah makan tersebut sudah diundang dan dihadirkan di Kantor BPPKAD untuk melakukan mediasi. Namun demikian, upaya mediasi tersebut nampaknya tidak ada titik temu. \"Dari pengelola dan pemilik tetap menolak untuk dipasang alat tapping box (alat perekam data transaksi) dengan alasan akan mengganggu operasional. Artinya pemilik ini belum menerapkan pajak 10 persen kepada konsumen,\" terang Farnia. Menurutnya, dari 49 Rumah Makan wajib pajak yang dipasang alat Tapping box, hanya rumah makan bakso tersebut yang tidak mau memasang bahkan melepas alat tersebut. Sementara, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Magelang, Margono mengatakan, tindakan penutupan sementara ini sebelumnya sudah melalui beberapa tahapan. Pihaknya juga telah melakukan mediasi pada tanggal 17 Februari 2022 lalu bersama pihak wajib pajak tersebut disaksikan oleh Kapolsek Mungkid, serta Danramil. \"Sebenarnya dari Satpol juga tidak berharap sampai ada penutupan seperti ini. Namun kemarin dari pengelola menyampaikan bahwa jalan tengahnya tutup sementara. Dan dari Owner bersedia untuk ikut menjaga ketertiban terkait dengan pelaksanaan penutupan sementara,\" kata Margono. Margono berharap, kedepan akan ada satu solusi karena pajak merupakan kewajiban bersama yang berlaku untuk semuanya. \"Kedepan apabila dari pihak wajib pajak itu mau dan bersedia memasang alat Tapping box, ya nanti bisa langsung buka kembali. Karena intinya kita menyampaikan ke masyarakat atau pengusaha untuk taat pajak, itu saja,\" pungkas Margono.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: