Salahi Aturan, Belasan Kios di Desa Badran Dirobohkan Paksa

Salahi Aturan, Belasan Kios di Desa Badran Dirobohkan Paksa

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Belasan toko dan kios di Dusun Bangunsari Desa Badran Kecamatan Kranggan dirobohkan paksa oleh perangkat desa dan karang taruna desa setempat, Selasa (7/7). Kepala Desa Badran Kecamatan Kranggan Nopirmansyah mengatakan, sebelum dirobohkan secara paksa oleh pemuda, pihaknya sudah bermediasi dengan pemilik toko dan kios di tempat tersebut. \"Kami sudah berkoordinasi dan berembuk dengan pemilik kios dan toko, kami tidak serta merta langsung bertindak seperti ini,\" katanya. Bahkan dari hasil mediasi tersebut pemerintahan desa sudah memberikan kelongaran waktu selama tiga bulan, dan dalam kurun waktu tersebut pemilik toko/kios bisa membongkar sendiri lapak-lapaknya. Namun selama tenggang waktu tiga bulan tersebut hanya beberapa saja yang secara sadar membongkar toko maupun kios milik mereka. Sedangkan sejumlah toko dan kios lainnya masih berdiri. Baca juga Harga Tembakau Mengikuti Kualitas, Pemkab Temanggung Berharap Kuota Pembelian Tembakau Seperti Tahun Lalu Nopirmansyah menuturkan, setelah masa tenggang itu habis pun, pada akhir bulan Juni lalu, pihaknya juga kembali melakukan mediasi dan memberikan perpanjangan waktu. Hanya saja perpanjangan waktu juga masih belum dimanfaatkan oleh pemilik toko dan kios. \"Kami bersama karang taruna ini hanya membantu saja agar proses pembongkaran ini bisa cepat selesai,\" terangnya. Menurutnya, pendirian toko dan kios di lokasi tersebut sudah tidak sesuai dengan aturan dari Desa Badran, selain itu juga tidak memberi keuntungan bagi Desa Badran. Sehingga setelah dilakukan koordinasi dan musyawarah maka diputuskan untuk dirobohkan. \"Berdirinya kios dan toko ini sudah menyalahi aturan dari desa, jadi terpaksa dirobohkan,\" katanya. Dikatakan, meskipun dibongkar secara paksa namun, pihak desa tetap menyediakan tempat berdagang sementara bagi pemilik toko dan kios. Pemerintah desa tidak serta merta melepas tangan begitu saja. “Kami juga sediakan tempat sementara untuk mereka, upaya ini dilakukan atas kesepakatan warga masyarakat desa Badran,\" katanya. Setelah dibongkar dan dibersihkan, rencananya lokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk lahan parkir dan fasilitas lain, terutama untuk memajukan UMKM. \"Lokasinya kan dekat dengan kawasan industri, jadi kedepan rencananya akan dibangun layaknya rest area lengkap dengan fasilitasnya,\" tandasnya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: