Sat Binmas Ajak Pengemudi Ojol Tertib Berlalu-lintas dengan Prokes

Sat Binmas Ajak Pengemudi Ojol Tertib Berlalu-lintas dengan Prokes

MAGELANGEKSPRES.MAGELANG- Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah kembali menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada komunitas ojek online Kota Magelang agar senantiasa tertib berlalu lintas dengan protokol Kesehatan di aula Polres Magelang Kota, di Jalan Alun alun Selatan Nomor 7 Kota Magelang, (19/4/2021). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pengedi ojek online yang beroperasi di Kota Magelang. Kasat Binmas AKP Dra Ni Komang Yanti menjelaskan kegiatan tersebut sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Magelang, diantaranya dengan terus mengingatkan kepada kelompok masyarakat akan pentingnya menjaga protokol kesehatan di setiap aktivitasnya. Menurut Kasat Binmas, kegiatan ini juga merupakan bagian dari kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2021 yang sudah terlaksana sejak 12 April 2021 sampai 25 April 2021 yang dilaksanakan serentak se- Indonesia. \"Selain mengajak mematuhi peraturan lalu lintas dalam upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas  juga mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan saat melakukan aktifitas di luar rumah khususnya para pengemudi ojek online di Kota Magelang,\" ungkap AKP Dra Ni Komang Yanti. Hal itu, lanjutnya, merupakan bentuk keseriusan Polri khususnya Polres Magelang Kota dalam membantu mengatasi penyebaran Covid 19 di Kota Magelang yang tergolong masih tinggi potensi penularannya. Sat Binmas Polres Magelang Kota juga terus menerus mengimbau kepada masyarakat khususnya pengemudi ojek online untuk tetap laksanakan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas karena hal tersebut terbukti efektif mencegah penularan Covid 19. \"Diharapkan para pengemudi ojek online dapat meneruskan imbauan ini kepada keluarga, lingkungan tempat kerja sehingga penyebaran Covid 19 dapat terus ditekan,\" imbuhnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: