Satgas Covid Perketat Perizinan Acara Hiburan

Satgas Covid Perketat Perizinan Acara Hiburan

MAGELANGEKSPRES.COM,MUNGKID - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 mengambil langkah memperketat perizinan aneka jenis hiburan seperti event dan acara-acara kebudayaan di masyarakat. Hal tersebut guna menekan angka penambahan pasien terkonfirmasi positif virus corona. Selain itu operasi yustisi juga terus dilakukan disejumlah lokasi kerumunan. \"Kami dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu personel TNI dan Polri akan terus melaksanakan operasi yustisi penegakan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbub Kabupaten Magelang No 38 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Izin-izin hiburan seperti pentas musik, pentas kesenian tradisional, dan segala jenis hiburan yang berpotensi mengundang kerumunan, mohon maaf untuk sementara belum kami izinkan,\" ucap Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Minggu (11/10/2020). Meski demikian, pihaknya juga akan selektif dalam memberikan izin terkait aneka jenis hiburan tersebut. Protokol kesehatan bisa diterapkan dalam suatu kegiatan. \"Kami tetap akan seleksi. Bukan berarti kami tidak akan memberikan izin semuanya, tetap ada beberapa yang diberikan izin. Hanya tentu kami memberikan penegasan-penegasan kepada yang mengadakan, agar tetap memberikan ruang agar bisa jaga jarak. Kami juga akan pantau di lapangan. Jika melanggar, tidak segan akan kami bubarkan,\" tegas Nanda. Selain itu, pihaknya juga minta kepada pemerintah kecamatan dan desa, untuk memaksimalkan Program Jogo Tonggo. Baca Juga 146 Pengunjuk Rasa yang Ditangkap, Akhirnya Dilepaskan, Kerugian Pemkot Magelang Ditaksir Rp80 Juta \"Program ini sangat bagus. Karena itu kami minta untuk digalakkan dan intensifkan lagi sampai ke desa-desa. Kalau ada kasus orang terpapar covid-19, jangan sampai dikucilkan. Justru harus dibantu, ditolong secepat-cepatnya dan diberikan tindakan yang tepat. Sehingga mereka cepat sembuh,\" tandasnya. Adapun pada Minggu (11/10/2020), pasien terkonfirmasi positif hanya bertambah tiga orang. Dua diantaranya dari Salam dan satu orang dari Grabag. Meski demikian, saat ini ada lima pasien positif yang sembuh. Tiga dari Salaman, dan satu orang dari Borobudur dan Muntilan. \"Dengan tambahan tiga dan sembuh lima ini, jumlah kumulatif pasien positif ada 717 orang. Rinciannya, 26 dirawat dirumah sakit, 138 menjalani isolasi mandiri, 533 sembuh dan 20 meninggal. Sedang untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), saat ini hanya tambah satu orang dari Srumbung. Untuk jumlah kumulatifnya, menjadi 582 orang. Rinciannya, enam dirawat, 511 sembuh dan 65 meninggal,\" ungkap Nanda. Dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu, menandakan jika virus corona di Kabupaten Magelang masih ada. Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar mentaati Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbub Kabupaten Magelang No 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Diantaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan serta disiplin mematuhi protokol kesehatan. \"Hal lainnya, mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh,\" pungkas Nanda. Guna mencegah penyebaran virus covid-19, maka harus disiplin dalam 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta rajin mencuci tangan. (cha) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: