Sepekan 1.131 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Candi

Sepekan 1.131 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Candi

TEMANGGUNG - Meskipun Operasi Patuh Candi 2019 baru dilaksanakan selama sepekan, namun Satlantas Polres Temanggung telah menindak tegas 1.131 pelanggar. Ribuan pelanggar lalu lintas ini didominasi oleh pengendara sepeda motor. \"Pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran lalu lintas, ada yang tidak memakai helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan pelanggaran lainnya,\" terang Kepala Urusan Bina Operasi (KBO) Lalu Lintas Polres Temanggung, Iptu Karsono, di sela melakukan razia kendaraan di sekitaran Alun-alun Temanggung, Rabu (4/9). Ia mengatakan, dari sebanyak 1.131 pelanggar lalu lintas tersebut, mereka langsung diberi sanksi. Barang bukti yang disita dari pelanggar lalu lintas itu berbagai macam, mulai dari STNK, SIM dan kendaraan bermotor. Operasi Patuh Candi digelar sejak Kamis (29/8) lalu, dan akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Dari ribuan pelanggar yang ada, pelanggaran paling banyak didominasi pengendara di bawah umur yang mengendari sepeda motor tidak mengenakan helm serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Selama operasi ini digelar lanjutnya, kepada pelanggar lalu lintas diberi beberapa sanksi selain memberikan teguran, pengendara lalu lintas yang melanggar secara kasat mata mendapatkan sanksi tilang. \"Tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sangat menentukan sanksi yang kan diterima, mulai dari teguran, juga sanksi tilang kepada para pelanggar. Sejak hari pertama melakukan operasi, jumlah pelanggaran mencapai sebanyak 1.131 kasus,\" jelasnya. Disebutkan, rata-rata pelanggar sepeda motor juga masih banyak didominasi pelanggar di bawah umur. Padahal, Operasi Patuh Candi 2019 selalu dimulai di atas pukul 09.00 hingga sore maupun malam hari. Dalam operasi, pihaknya selalu melakukan di lokasi yang berubah-berubah. \"Untuk pagi hari rata-rata dilakukan di wilayah kota, kemudian untuk sore hari dilakukan di pinggiran kota, terutama Parakan dan Kranggan. Dalam operasi tersebut, selain melakukan penindakan, pihaknya berupaya melakukan pembinaan atau pendidik masyarakat yang diharapkan membuat masyarakat pengendara semakin patuh lalu lintas,\" jelasnya. Ia mengatakan, operasi ini juga digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkendara secara aman, baik untuk dirinya maupun pengendara lain. Untuk pengendara yang diberikan pembinaan dan teguran, seperti halnya masyarakat yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti menerobos jalur satu arah terlarang (perboden) maupun pengemudi mobil bak terbuka mengangkut penumpang. Padahal, kata dia, penyuluhan dan sosialisasi terus digencarkan agar masyarakat semakin patuh hukum. Namun nyatanya memang masih banyak pengendara di jalan melakukan pelanggaran. Pelanggaran kasat mata pengendara sepeda motor cukup mendominasi, seperti tidak memakai helm, tidak melengkapi surat kendaraan, kendaraan tak dilengkapi spion maupun plat nomor, roda kendaraan tak sesuai spesifikasi standar keamanan, serta tidak menyalakan lampu kendaraan. \"Sosialisasi sudah sering dilakukan, tapi pada kenyataanya masih saja banyak ditemukan pengguna jalan raya yang melanggar aturan berlalu lintas,\" tutupnya. (set)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: