Simulasi Belajar Tatap Muka Dihentikan, Kasus Covid-19 di Temanggung Tinggi
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Simulasi pembelajaran tatap muka yang selama ini sudah dilaksanakan oleh sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Temanggung terpaksa harus dihentikan, seiring dengan semakin meningkatnya kasus Covid-19. “Ya untuk saat ini simulasi pembelajaran tatap muka sudah langsung dihentikan kembali,” kata Kepala Divisi Komunikasi dan Informasi Satgas COVID-19 Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto, Selasa (1/12). Gotri mengatakan, penghentian simulasi pembelajaran terbuka karena saat ini Temanggung masuk dalam zona merah dalam jumlah kasus Covid-19. “Kasus Covid-19 di Temanggung dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dengan peningkatan kasus itu Temanggung kini memasuki zona merah dan bupati telah memerintahkan kepala Dinas Pendidikan untuk menghentikan simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah,” katanya. Gotri menjelaskan, zona merah ini adalah untuk tingkat kabupaten, sedangkan untuk tingkat kecamatan dan desa, tidak semua masuk dalam zona merah. “Zona merah ini untuk tingkat kabupaten, karena peningkatan kasus cukup signifikan dan dari hitungan kita di angka memasuki zona merah. Namun untuk per kecamatan tidak semuanya,” katanya. Menurutnya, dengan zona merah ini maka resiko penularan dan penyebaran Covid-19 sangat tinggi, oleh karena itu simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah terpaksa dihentikan. Sebab simulasi pembelajaran tatap muka akan melibatkan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan kerumunan. Baca Juga Sejumlah Fraksi DPRD Temanggung Soroti Parkir Liar “Ini sebagai salah satu langkah untuk pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19,” jelasnya. Dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung lanjut Gotri, agar masyarakat mendisiplinkan lagi terkait dengan acara-acara kemasyarakatan, baik itu yasinan, tahlilan, kondangan atau kegiatan lain yang mengundang kerumunan massa. “Sudah dirapatkan, dan masyarakat menaati peraturan,” pesannya. Sesuai surat dari Gubernur Jateng, maka kegiatan sosial apapun yang dilakukan dan dilaksanakan di masyarkat maksimal dibatasi 50 orang. Sedangkan satgas kecamatan dan desa serta satgas jogo tonggo untuk lebih mendisiplinkan lagi kegiatan yang ada di masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. “Virus ini perlu kita kenali menularnya melalui droplet, maka untuk senantiasa mengenakan masker dan cuci tangan dan Satgas Jogo Tonggo semakin disiplin dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan,” pesanya. Gotri menegaskan, semua acara yang akan dilaksanakan di masyarakat harus berizin dan nanti ada petugas protokol kesehatan yang akan memastikan dan mendisiplinkan masyarakat. “Nantinya akan ada satgas yang langsung memantau ke lokasi acara, apakah sudah sesuai dengan protokol atau belum,” katanya. (set) #satgascovid19 #ingatpesanibu#pakaimasker #jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan#cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: