Singkirkan Pengganggu Kedaulatan Bangsa dengan Persatuan

Singkirkan Pengganggu Kedaulatan Bangsa dengan Persatuan

MUNTILAN -  Pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk  yang diselenggarakan rutin setiap malam Minggu Kliwon oleh Persatuan Pedalangan Indonesia (Perpadi) Kabupaten Magelang, kali ini sekaligus dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 74 tahun 2019 di Pendopo LPPL Gemilang Muntilan Kabupaten Magelang, Sabtu (17/8). Pagelaran tersebut menghadirkan dalang Ki Parjaya dari Kecamatan Ngluwar dan dalang cilik Damar  dari Kecamatan Sawangan. Mereka disaksikan ratusan orang pemirsa. Bupati Magelang diwakili Sekretaris Daerah Adi Waryanto mengatakan, selaras dengan momen peringatan HUT Kemerdekaan RI, lakon pagelaran tersebut, Srenggini Takon Bapa mengandung makna yang sangat dalam. \\\'\\\'Dimana melalui persatuan dan kesatuan yang terjalin dengan kokoh dan kesatuan yang terjalin dengan kokoh, kuat dan sinergis, kita akan mampu menyingkirkan segala halangan dan rintangan yang akan menganggu kedaulatan bangsa dan negara,\\\'\\\' ucap Adi. Selain itu mensyukuri nikmat kemerdekaan yang telah diraih Bangsa Indonesia salah satu diantaranya adalah dengan menghargai dan menghormati nilai nilai budaya dan kesenian yang telah para pendahulu wariskan. \\\'\\\'Karena itu kami berharap, agar masyarakat bisa kembali mencintai dan menyayangi kesenian wayang kulit ditengah serbuan kecanggihan teknologi tergerus kebebasan informasi yang tiada terbendung sebagai salah satu bukti kecintaan kepada tanah air dan bangsa,\" lanjut Adi. Sementara Waka Polres Magelang Polda Jateng Komisaris Polisi Eko Mardiyanto SH yang juga hadir dalam sesi adegan Limbukan menyampaikan sosialisasi interaktif dengan menghadapi pelaksanaan Pilkades serentak dalam waktu dekat ini. “Kita telah sukses dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif, BPD, serta Presiden dan Wakil Presiden dengan berlangsung aman dan kondusif, maka untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa nantinya kita tetap jaga  keamanan dengan tetap menjaga kerukunan persatuan dan kesatuan,\" terang  Eko Mardiyanto. Menurut Eko, jangan sampai berita hoaks menjadi pemecah masyarakat dalam pelaksanaan Pilkades. Kasus kasus penyebaran hoaks dan kebencian serta berita bohong yang sudah terjadi kemarin banyak yang sudah diproses secara hukum dan undang undang yang berlaku. \"Jangan sampai nanti menghadapi pilkades kita mudah diadu domba dengan berita hoaks ,berita atau informasi terutamanya melalui media sosial yang tidak bertanggung jawab, bisa membuahkan kerusuhan dimasyarakat dan akan menjadikan potensi perpecahan bangsa,\" imbuh Eko.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: