Sopir Angkot Setubuhi Gadis SMA Pelanggannya
MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO - Seorang sopir Angkot berinisial HS (34), warga Desa Butuh Kecamatan Butuh, diamankan jajaran Satreskrim Polres Purworejo. HS yang telah memiliki istri dan seorang anak tersebut diduga menyetubuhi gadis SMA berusia 16 tahun yang menjadi pelanggannya saat pergi dan pulang sekolah. \"Ngakunya berpacaran. Namun karena korban ini masih di bawah umur yakni 16 tahun maka tersangka tetap diproses hukum,\" ungkap Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestyawan dalam pers rilis di Mapolres Purworejo, Kamis (23/5). Perbuatan bejatnya itu dilakukan pada bulan April 2019 lalu di rumah tersangka saat malam hari. Tersangka mengaku sudah lebih dari sekali menyetubuhi korban. Sebelum disetubuhi, korban dirayu terlebih dahulu. \"Untuk lokasinya dilakukan di rumah tersangka pada malam hari. Sebelumnya korban dirayu oleh tersangka agar mau,\" lanjutnya. Orang tua korban yang curiga dengan anaknya kemudian bertanya tentang apa yang terjadi. Merasa anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka, orang tua korban pun kemudian melapor ke polisi hingga akhirnya tersangka dibekuk di rumahnya pada 20 Mei 2019. Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan dua buah HP yang digunakan untuk komunikasi antara tersangka dan korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo. HS dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman maksimal paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tegasnya. Sementara itu, di kepada wartawan tersangka yang berprofesi sebagai sopir angkot itu tetap merasa perbuatannya tidak melanggar hukum. HS mengaku saat ini pisah ranjang dengan istrinya dan dalam proses perceraian. \"Saya kerjanya sopir angkot. Kenalnya karena dia sering naik angkot saya dan kami pacaran sejak Maret lalu. Saya sudah berkeluarga punya anak 1 tapi dalam proses cerai dan sudah 7 bulan pisah ranjang,\" ujarnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: