Tahun 2020, Wonosobo Terima Dana Desa Rp343,6 Miliar, yang Tertinggi Bisa Capai Rp2,2 Miliar
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Tahun 2020 merupakan tahun keenam implementasi Undang-Undang Desa. Keenam kalinya Pemerintah Pusat menggelontorkan dana desa, kepada seluruh desa di Indonesia, ditambah dengan Alokasi Dana Desa, serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dari pemerintah daerah. Pada tahun 2020, total Dana Transfer ke desa yang diterima oleh 236 desa di Kabupaten Wonosobo sebesar Rp343,6 miliar. Angka ini naik signifikan sebesar Rp35,3 miliar dari tahun lalu, dimana angka Dana Desa naik sekitar Rp7 miliar, dan Alokasi Dana Desa naik sekitar Rp28 miliar. “Dengan pagu tersebut, pada tahun ini paling banyak desa menerima Rp2,2 miliar dan paling sedikit menerima Rp1.1 miliar,” ungkap Bupati Wonosobo Eko Purnomo saat membuka acara sosialisasi penyusunan RAPBDes tahun 2020 di Sasana Adipura Kencana kemarin. Baca Juga Polres Wonosobo Bekuk Komplotan Pembobol ATM BNI Asal Lampung Menurutnya, pengelolaan keuangan desa tahun 2019 yang sudah baik, dan meningkat dari tahun sebelumnya. Walaupun masih ada beberapa desa, yang saat ini masih harus memperbaiki ketepatan waktu laporan pertanggungjawabannya. “Ke depan saya minta, agar seluruh desa dapat meningkatkan kinerjanya, utamanya dalam hal pengelolaan keuangan desa,” katanya Bupati juga mendorong penerapan program Open Data Keuangan Desa. Sebab, dengan keterbukaan keuangan desa yang bisa dipantau 24 jam. Sehingga, dapat mendorong partisipasi masyarakat serta mencegah desa dari peluang niat dan praktek korupsi. “Pelaksanaan pengawasan Dana Transfer ke Desa, mengutamakan penanganan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah. Sehingga, diharapkan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada desa masih dikedepankan,” ucapnya. Baca Juga Gelapkan Ton-tonan Beras, Warga Bekasi Ditangkap Polres Magelang Kota Pemanfaatan dana transfer ke desa, khususnya dana desa yang tahun ini mengalami kenaikan harus dikembalikan lagi ke tujuan awalnya. Yakni, untuk mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan, melalui 8 area kemiskinan mikro. “Dana transfer ke desa diharapkan dapat meningkatkan semangat partisipasi masyarakat, dalam membangun desanya. Sangat disayangkan jika dengan adanya dana transfer ke desa, justru malah membuat masyarakat menjadi malas untuk berswadaya,” pungkasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: