TDS Air Kali Elo Melebihi Baku Mutu, Berdasar Analisis DLH Temanggung
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Berdasarkan analisis parameter lapangan yang dilakukan oleh tim analis laboratorum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Temanggung, Total Dissolved Solid (TDS) atau total padatan terlarut dalam air di Kali Elo, Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat sudah melebihi baku mutu. “Kami sudah mengambil sampel atau contoh air di kali tersebut, hasil paramater sementara TDS 7,377 ppt,” kata Akbar Fauzi, Analis Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Temanggung usai mengambil sampel air di Kali Elo, Jumat (11/9). Dari hasil uji parameter tersebut, lanjut Akbar, maka kemungkinan besar berpotensi menyebabkan kematian ikan di Kali Elo dan menganggu ekosistem yang ada, karena nilai dari TDS sendiri sudah melebih baku mutu yang telah ditetapkan. “Untuk TDS memang sudah melibihi baku mutu, jadi kemungkinan menyebabkan kerusakan ekosistem dan kematian ikan,” jelasnya. Ia menuturkan, air sampel yang diambil sebanyak 2,5 liter ini kemudian akan dibawa ke laboratorium di DLH Temanggung untuk dilakukan pengujian kualitas air. “Akan dilakukan pengujian untuk mengetahui kandungannya, seperti kandungan amoniak, Total Suspended Solid (TSS) dan TDS,” terangnya. Namun untuk sementara ini pihaknya sudah melakukan uji parameter lapangan. Hasil sementara meliputi, suhu sampel udara dan PH air, DHL (Daya hantar listrik), DO dan titik koordinas dilapangan. “Untuk sementara ini memang baru bisa disampaikan hasil parameter lapangan dulu, untuk hasil menunggu hasil analisis di laboratorium,” terangnya. Dijelaskan, analisa sementara ini, Ph 8 masih memenuhi baku mutu, daya hantal listrik 8,102, Do 3,62 ml /lr dan TDS 7,377 ppt. Baca Juga 139 Pejabat Eselon IVa Dilantik “TDSnnya yang cukup tinggi, dan ada kemungkinan akan menyebabkan kematian ikan dan kerusakan ekosistem di kali itu,” katanya. Terkait dengan air limbah yang dikeluarkan oleh pabrik tekstil di Kecamatan Pringsurat itu, ia menyatakan, belum bisa ditentukan bahaya atau tidaknya, namun menurutnya itu sudah melebihi baku mutu yang ditetapkan. Sebagaimana diwartakan koran ini sebelumnya, masyarakat di Desa Soropadan Kecamatan Pringsurat sangat mengeluhkan pembuangan air limbah di hulu Kali Elo yang ada di desa tersebut. Pasalnya pembuangan air limbah tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan dan membuat air di kali tersebut menjadi bau dan keruh. Selain itu, masyarakat yang biasanya bermata pencaharian sebagai pencari ikan kini sudah tidak bisa mendapatkan penghasilan. Sebab ikan di kali tersebut mati karena tercemar air limbah. Wakil ketua DPRD Temanggung Tunggul Purnomo meminta agar pengawasan lingkungan harus selalu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung. Dalam pengawasan ini sudah ada OPD yang membidangi yang seharusnya lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadp pabrik yang melakukan pelanggaran lingkungan. \"Kalau di Temanggung masih ada industri garmen atau tekstil yang membuang limbah sembarangan bahkan dibuang di sungai yang masih dimanfaatkan masyarakat. Ini sangat berbahaya bagi kelangsungan dan kelestarian lingkungan,\"katanya.(set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: