Temanggung Peringkat ke 6 se-Jateng
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Kabupaten Temanggung menjadi salah satu penerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pelayanan Publik HAM dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI tahun 2020. Penghargaan ini diberikan secara simbolis pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 Tahun 2020, di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang, Senin (14/12). Dari 35 kabupaten-kota di Jawa Tengah, Kabupaten Temanggung masuk peringkat ke-6 sebagai kabupaten yang sangat peduli dengan HAM. Penghargaan sendiri diserahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah Priyadi. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Forkompimda Jateng, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, 10 Bupati/Walikota Penerima Penghargaan, dan UPT Kemenkumham se Jawa Tengah. Puncak acara Peringatan Hari HAM sedunia ke-72 dipusatkan di Gedung Pengayoman Kementrian Hukum dan HAM RI di Jakarta dan disaksikan secara virtual oleh Gubernur/Bupati/Walikota se Indonesia, acara dimulai dengan sambutan pidato Presiden RI, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Luar Negeri, Ketua Komnas HAM. \"Alhamdulillah Temanggung masuk peringkat ke-6 sebagai Kabupaten Peduli HAM, prestasi ini diraih atas kerja keras seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Temanggung,\" kata Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, SDM Pendidikan dan Kebudayaan Tri Raharjo mewakili Bupati Temanggung menghadiri undangan Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 Tahun 2020, di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang. Ia mengatakan, selama ini pemerintah kabupaten terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, pelayanan dengan kesetaraan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Baca juga Angka Kematian Covid-19 Tinggi \"Kesetaraan pelayanan kepada masyarakat memang terus kami genjot, tidak hanya dalam salah satu pelayanan publik, namun untuk semua layanan publik di jajaran Pemerintahan Kabupaten Temanggung,\" katanya. Upaya ini diharapkan bisa menjadi salah satu pemicu bagi daerah lain untuk semakin meningkatkan layanan publik kepada masyarakat. \"Pelayanan terbaik selalu kami berikan kepada siapapun, masyarakat yang membutuhkan pelayanan akan dipenuhi dan dilayani dengan baik,\" tukasnya. Tri Raharjo menegaskan, dengan pelayanan terbaik maka masyarakat akan merasa puas sehingga masyarakat bisa menilai akan peningkatan pelayanan dan kemudahan pelayanan publik yang diberikan. Pihaknya juga terus berusaha menegakan HAM sesuai dengan regulasi yang mengatur. Kabupaten Temanggung meraih angka 93,11 untuk Kabupaten Peduli HAM. Nilai itu didapat dari berbagai aspek penilaian seperti, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, hak atas lingkungan yang berkelanjutan, dan implementasi aksi alam. \"Dari sejumlah parameter penilaian itu Kabupaten Temanggung memperoleh nilai 93,11, sehingga berada di peringkat ke-6 dari 10 kabupaten-kota penerima penghargaan,\" terangnya. Prestasi ini berhasil diraih oleh Kabupaten Temanggung karena berkat kerja keras seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Temanggung dan peran serta masyarakat. Pemerintah Kabupaten Temanggung akan terus berkomitmen dan selalu berusaha mendorong kepedulian terhadap hak-hak asasi manusia. \"Penghargaan ini untuk semua masyarakat Temanggung, terima kasih atas kerja keras dari semua pihak sehingga penghargaan ini bisa diraih. Ke depan akan terus kami tingkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,\" tandanya. (set/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: