Terbakar Empat Kali, Pabrik Pengolahan Kayu Bakal Dievaluasi

Terbakar Empat Kali, Pabrik Pengolahan Kayu Bakal Dievaluasi

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Pabrik pengolahan kayu UD Tepat Guna yang terletak di Jalan Purworejo-Kutoarjo Km 5 Desa Candisari Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo kembali terbakar, Kamis (5/3) pagi. Insiden kali ini menjadi yang keempat setelah pabrik tersebut terbakar pada 21 Februari 2020 lalu. Peristiwa kebakaran keempat terjadi sekitar pukul 05.45 WIB. Kejadian kali pertama diketahui oleh Prayogo saat melakukan pengecekan mesin oven secara berkala. Saat dicek, suhu oven normal dan tidak terlihat bara api. Namun, tidak berselang lama, tiba-tiba terlihat kepulan asap di atas ruang oven. Kemudian ketika pintu oven dibuka, ternyata api sudah membakar sebagian kayu yang ada di dalamnya. Informasi kebakaran itu diterima oleh Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo sekitar 06.04 WIB. Seketika itu, sebanyak 20 personel Damkar langsung dikerahkan ke lokasi kejadian dengan 2 unit armada Damkar. “Regu Piket setelah menerima laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian dan langsung melakukan pemadaman,” kata Kasi Damkar, Rubino. Api berhasil dipadamkan bersama personel Koramil dan Polsek Banyuurip serta karyawan pabrik sekitar pukul 08.15 WIB. Penyisiran lokasi dilakukan untuk memastikan kondisi telah aman. Rubino menyebut, tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut. Sementara penyebab kejadian serta jumlah kerugian material masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Penyebab masih dalam penyelidikan,” sebutnya. Seperti diketahui, kebakaran pabrik  pengolahan kayu UD Tepat Guna telah terjadi 4 kali. Pemicunya nyaris sama, yakni bagian permesinan. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Purworejo, Gathot Suprapto SH, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas hubungan industrial untuk segera melakukan evaluasi dan pembinaan. Menurutnya, sebenarnya lingkup pembinaan Dinperinaker Purworejo lebih pada aspek tenaga kerja perusahaan, sedangkan untuk pemeriksaan peralatan dan pencegahan kebakaran dilaksanakan oleh satuan pengawas ketenagakerjaan di bawah  kendali Provinsi Jawa Tengah. “Kami akan segera melaporkan ke pegawai pengawas dimaksud untuk menindaklanjuti pemeriksaan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” ungkapnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: