Terima Kasih DPRD 2014-2019, Wujudkan Aspirasi Rakyat

Terima Kasih DPRD 2014-2019, Wujudkan Aspirasi Rakyat

WONOSOBO- Perjalanan DPRD Wonosobo selama 5 tahun telah mengukir sejarah bagi masyarakat.  Sejak pengucapan sumpah per janji tanggal 11 Agustus 2014, telah banyak hal yang dilakukan. Mengawal RPJMD Kabupaten Wonosobo, memajukan dan memandirikan rakyat. Ketua DPRD Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan, DPRD Kabupaten Wonosobo masa bakti 2014-2019, telah bekerja keras dan menjalin kerjasama yang baik, khususnya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wonosobo, kami atas nama keluarga besar DPRD Kabupaten Wonosobo mohon maaf apabila dalam melaksanakan tugas mengemban amanat rakyat dirasa belum maksimal. Semoga seluruh masyarakat Wonosobo senantiasa mendapat perlindungan dan petunjuk Allah,” katanya. Menurutnya, dalam rentang waktu lima tahun, DPRD Wonosobo, sesuai tugas pokok dan fungsinya telah menjalankan tugas legislasi dengan menelurkan ratusan kebijakan daerah yang menunjang kinerja PNS, melindungi masyarakat di berbagai bidang dan memajukan kualitas SDM dan kesehatan. Kemiskinan masih menjadi permasalahan yang mendesak untuk diselesaikan. Kabupaten Wonosobo sendiri selama kurun waktu lima tahun terakhir, masih menduduki urutan tertinggi persentasi angka kemiskinan di tingkat Provinsi Jateng. Pada masa periode RPJMD 2016-2021 masih dengan isu kemiskinan, dengan presentase di angka 20,23 % pada tahun 2017. “Masalah tingginya angka kemiskinan ini mendapatkan porsi perhatian lebih tinggi dari DPRD Wonosobo sejak awal kami bertugas,” katanya. Probelm kemiskinan menyangkut sejumlah persoalan, dari sisi kesehatan, DPRD mendorong pemerintah memenuhi kebutuhan air bersih untuk rakyat, pembangunan rumah tidak layak huni, jambanisasi dan juga pengurangan pemukiman kumuh di perkotaan. DPRD Wonosobo telah menjalankan fungsi pengawasan. Fungsi tersebut harus berjalan secara simbang. Fungsi pengawasan, yakni kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. Fungsi tersebut diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, peraturan bupati, keputusan bupati dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah. DPRD masa bakti 2014-2019 telah bekerja keras  bekerja keras mengawal Pemerintahan Kabupaten Wonosobo untuk memajukan rakyat. “Terima kasih anggota DPRD periode 2014-2019, telah mewujudkan aspirasi rakyat, dan selamat datang  anggota DPRD yang baru periode 2019-2024. Kita bersama-sama memajukan kabupaten yang indah penuh potensi ini,” tutupnya. (gus)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: