Tes PCR Harus Masif

Tes PCR Harus Masif

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Mata rantai penyebaran pandemi virus Corona (COVID-19) harus segera diputus. Salah satunya dengan memasifkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Jika hal itu tidak dilaksanakan, akhir dari pandemi di Indonesia dipastikan bakal sangat lambat. Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, mengatakan, sudah waktunya pemerintah mengambil langkah cepat melakukan tes PCR secara masif. Dengan demikian bisa segera dilakukan Tracing, Clustering dan Containing terhadap pasien dan semua kontak pasien. Saat ini, kemampuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan tes berbasis PCR masih sangat terbatas. Misalnya, hanya dilakukan pengujian terhadap 1.188 pasien COVID-19. Padahal, Presiden Joko Widodo pada 13 April 2020 lalu, meminta Kemenkes melakukan 10.000 pengujian setiap hari. Menurut Mufida, jika dibandingkan dengan negara lain, jumlah tes masif per hari di Indonesia juga sangat rendah. Per 21 April 2020, berdasarkan data Worldmeter, Indonesia baru sekitar 182-an tes per 1 juta populasi. Sementara Malaysia sudah 3.344 tes per 1 juta populasi. “Filipina yang kondisinya relatuf sama dengan Indonesia, sudah mampu melakukan 547 tes per 1 juta penduduk. Bahkan Colombia sudah melakukan 1.281 tes per 1 juta penduduk,\" jelasnya. Jika tes masif berbasis PCR ini tidak segera ditingkatkan, Mufida khawatir, akhir dari pandemi COVID-19 di Indonesia bakal sangat lamban. Selain tes masif PCR, lanjut Mufida, pemerintah juga harus mempercepat hasil tes Laboratorium. Semakin banyak korban yang meninggal, dimakamkan dengan proses Standard Operating Procedure (SOP) COVID-19. Padahal hasil tesnya belum keluar dan belum tentu positif. “Hal ini sangat menyayat hati keluarga korban. Belum lagi jika terjadi penolakan pemakaman jenazah. Pemerintah harus bertanggung jawab dalam hal ini,\" tegas Mufida. Dia menambahkan, semua kebutuhan alat dan obat untuk proses tes masif dan tes di laboratorium harus disediakan oleh pemerintah. Agar semua upaya pemutusan mata rantai penyebaran bisa segera efektif. Refocusing maupun realokasi anggaran Kemenkes harus memadai nilainya untuk pelaksanaan aksi prioritas tersebut. Penyediaan alat tes merupakan langkah hulu dalam penanganan pandemi ini. “Inilah saatnya negara hadir melindungi rakyatnya dengan melakukan intervensi dalam strategi pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19,\" tandas Mufida. Legisator dapil DKI Jakarta I itu juga menilai, efektifitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini diterapkan di sejumlah daerah, akan tercapai jika didukung aksi tes masif berbasis kelurahan. “Dengan demikian bisa langsung terlacak mana yang ODP dan PDP. Selanjutnya dilakukan isolasi supaya tidak menyebar lebih luas,\" tuturnya. Terpisah, Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah kasus meninggal karena COVID-19 cenderung mengalami penurunan sejak sepekan. Sedangkan pasien sembuh terus meningkat. Berdasarkan hasil akumulasi data yang dihimpun per kemarin (23/4), jumlah kasus meninggal bertambah 11. Sehingga total menjadi 647. Kemudian pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 47 orang. Ssehingga totalnya menjadi 960. Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak. Yakni 326. Disusul Jawa Timur sebanyak 121, Jawa Barat 87, Sulawesi Selatan 80, Bali 55, Jawa Tengah 54, dan wilayah lain di Indonesia. Totalnya mencapai 960 pasien. \"Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis. Kalau dilihat sebaran pasien sembuh di DKI Jakarta 326 orang, Jawa Timur 121 orang, Jawa Barat 87 orang, Sulawesi Selatan 80 orang, Bali 55 sehingga total bersama 29 Provinsi yang lainnya berjumlah 960 orang, \"ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (23/4). Dari total kasus sembuh dan meninggal, ada pula penambahan untuk kasus positif sebanyak 357 orang. Sehingga total menjadi 7.775. Data yang dicatat tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 59.935 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 43 laboratorium. Sebanyak 48.647 kasus spesimen yang diperiksa didapatkan data 7.775 positif dan 40.872 negatif. Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 195.948 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 18.283 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 267 kabupaten/kota di Tanah Air. Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia. Yaitu di Provinsi Aceh tujuh kasus, Bali 167 kasus, Banten 337 kasus, Bangka Belitung sembilan kasus, Bengkulu delapan kasus, Yogyakarta 76 kasus, DKI Jakarta 3.517 kasus. Selanjutnya di Jambi 14 kasus, Jawa Barat 784 kasus, Jawa Tengah 538 kasus, Jawa Timur 664 kasus, Kalimantan Barat 50 kasus, Kalimantan Timur 74 kasus, Kalimantan Tengah 83 kasus, Kalimantan Selatan 114 kasus, dan Kalimantan Utara 77 kasus. Kemudian di Kepulauan Riau 83 kasus, Nusa Tenggara Barat 115 kasus, Sumatera Selatan 93 kasus, Sumatera Barat 86 kasus, Sulawesi Utara 31 kasus, Sumatera Utara 95 kasus, dan Sulawesi Tenggara 37 kasus. Adapun di Sulawesi Selatan 397 kasus, Sulawesi Tengah 29 kasus, Lampung 38 kasus, Riau 36 kasus, Maluku Utara 14 kasus, Maluku 17 kasus, Papua Barat 13 kasus, Papua 130 kasus, Sulawesi Barat delapan kasus, Nusa Tenggara Timur satu kasus, Gorontalo tujuh kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 26 kasus. (khf/fin/rh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: