TPPO Berpeluang Besar Ancam Pelajar di Era Pandemi Covid-19
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diprediksi mengalami peningkatan di era pandemi covid-19. Hal itu tidak lepas dari kondisi perekonomian yang memburuk, namun arus informasi yang cepat tanpa batas. Terkait hal tersebut perlu ada sosialisasi lebih massif dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat. “Sejak dua tahun ini, kita mengawal sejumlah kasus TPPO, perkembangan belakangan kondisinya semakin mengkhawatirkan. Apalagi di tengah pandemi covid-19,” ungkap aktivis Lembaga KITA Wonosobo, Susi Haryanti, usai gelar doa bersama lintas agama untuk para korban TPPO dalam memperingati hari melawan perdagangan orang tahun 2021. Tindak pidana perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia, dalam praktek eksploitasi dengan segala bentuknya dengan ancaman kekerasan. Prosesnya mulai dari tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut tidak mudah, apalagi pola jejaringnya sedemikian sistematik, dan sangat tertutup. Bahkan para pelaku kadang tidak sadar menjadi trafiker atau orang yang ikut menjadi pelaku TPPO. “Sangat sistematik, dan pola kerjanya berjejaring, sangat halus dan rapi. Bahkan pelaku bisa bersembunyi dibalik pembukaan lowongan kerja atau tawaran kerja untuk penambahan pendapatan, namun pada darahnya bisa berbeda,” ucapnya. Untuk di Kabupaten Wonosobo, dari sejumlah informasi yang diterima, ada sejumlah kasus yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang. Salah satunya kasus hilangnya anak-anak sekolah SMK atau SMA pada tahun 2019 dan 2020. Meski tidak semua kasus itu mengarah pada TPPO. “Kalau untuk kasus hilangnya anak itu kita dapatkan dari pemberitaan media di Wonosobo, meski kemudian ditemukan, yang terbaru kami sedang mengkaji dampak pandemi covid terhadap anak-anak sekolah yang berubah haluan, karena bosan dengan PJJ kemudian menjadi pekerja,” bebernya. Baca Juga Dana Desa Rp Rp218,7 M Digelontorkan untuk Penanggulangan Covid-19 Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya mengajak semua kalangan, ormas maupun komunitas untuk memahami dan menjaga masyarakat dari upaya tindak pidana perdagangan orang. Sehingga perlu dilakukan kampanye atau sosialisasi secara masif. “Saya kira pemerintah dan masyarakat harus bersatu. Sosialisasi di tingkat desa perlu terus dilakukan,” ujarnya Sementarai itu, Ketua SBMI Wonosobo, Maizidah Salas menambahkan, kasus TPPO paling mudah diketahui dari proses perekrutan hingga penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Kasus pelecehan seksual bahkan sudah dilakukan di tingkat perekrutan yang dilakukan oleh calo, dalam perjalanan mendapatkan pelecehan juga. Selain itu eksploitasi akan berlanjut ketika menjadi pekerja, akses komunikasi dengan keluarga dan akses dengan yang lain tidak ada. “Kami sudah mendorong dinas terkait untuk aktif melakukan sosialisasi di level bawah. Utamanya tingkat desa terkait masalah ini. Kita harapkan pemerintah baru nanti bisa menangkap isu ini untuk diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang lebih berpihak,” pungkasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: