Usulkan 5 Raperda, DPRD Wonosobo Tolak 2 Raperda

Usulkan 5 Raperda, DPRD Wonosobo Tolak 2 Raperda

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Mayoritas fraksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo sepakat menolak dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif. Dua Raperda tesebut dianggap belum perlu untuk diteruskan menjadi sebuah peraturan. “Ada lima Raperda yang dibahas oleh pansus. Tiga Raperda kita sepakati untuk diajukan ke biro hukum provinsi. Namun dua lainya kita tunda terlebih dahulu,” ungkap  Ketua DPRD Afif Nurhidayat usai pimpin rapat paripurna, kemarin  (27/2). Menurutnya, dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pendidikan Karakter dan Raperda tentang penyelenggaraan Ibadah Haji. Alasan penolakan tersebut karena dua Raperda tersebut dianggap tidak perlu karena sudah ada Raperda tentang penyelengaraan pendidikan dan untuk Raperda penyelenggaran ibdah haji tidak jelas pengaturannya. “Raperda sola pendidikan karakter subtansinya sama dengan usulan Dinas Pendidikan tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jadi biar tidak terlalu banyak aturan, kita gabungkan saja soal karakter ini ke Penyelenggaraan Pendidikan,” katanya. Sedangkan Raperda Penyelenggaran ibadah haji, dianggap  belum diperlukan. Pasalnya tanpa adanya perda tersebut masalah pendampingan ibadah haji dianggap sudah berjalan dengan baik. Jika dibuat perdanya justru akan merepotkan. “Sebenarnya yang penting itu bukan Perdanya, tapi komitmennya pemerintah dalam rangka memfasilitasi penyelenggaraan ibadah haji,” tandasnya . Dirinya menambhkan  bahwa orang yang berangkat haji adalah tamu Alloh yang harus dimuliakan. Hanya saja soal pemberangkatan haji dari pendopo hingga donohudan  kurang begitu urgent untuk dibuat peraturan melalui perda. Maka, sebenarnya hal tersebut cukup diatur didalam Peraturan Bupati (Perbub) saja. “Yang terpenting justru penambahan anggaran untuk membantu masyarakat yang hendak berangkat. Pasalnya, tidak semua warga yang berangkat haji itu berasal dari kalangan mampu,” katanya. Sementara itu, untuk Tiga Raperda yang lain. Seperti Raperda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, Raperda kepemudaan, dan Raperda Penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan telah secara resmi disahkan. Ketiga perda tersebut dirasa perlu untuk disegerakan untuk memberikan jaminan kepada warga Wonosobo. Baik tentang kesehatan hewan, masalah pemuda dan bantuan hukum. (gus) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: