Wadon Wadas Tolak Rencana Penambangan Quarry, Datangi Mapolres Purworejo, Sampaikan 5 Aspirasi

Wadon Wadas Tolak Rencana Penambangan Quarry, Datangi Mapolres Purworejo, Sampaikan 5 Aspirasi

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Puluhan perempuan Desa Wadas Kecamatan Bener yang menamakan diri Wadon Wadas dan tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) mendatangi Mapolres Purworejo, Kamis (4/3). Kedatangan mereka guna menyampaikan sejumlah aspirasi, khususnya penolakan terhadap rencana penambangan batuan andesit untuk keperluan bahan material pembangunan Bendungan Bener. Ditemui langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito SIK SH MSi, mereka kemudian menggelar audiensi di auditorium Mapolres Purworejo. \"Ada lima poin yang kami sampaikan ke Polres Purworejo, sebagai bentuk pernyataan kami atas penolakan rencana pertambangan batuan Andesit untuk keperluan Bendungan Bener,\" kata kuasa hukum LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, kepada wartawan. Disebutkan secara rinci, lima poin itu yakni bahwa Warga Wadas secara tegas menolak pertambangan batuan andesit (quarry) sebagai suplay material untuk bendungan Bener. Kedua, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan diharapkan dapat menghargai sikap warga yang menolak rencana pertambangan. Ketiga, mengingatkan bahwa penegakan hukum harus ditegakkan untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, bukan sebagai alat untuk membungkam masyarakat karena perbedaan pandangan untuk berjuang melindungi alamnya. Keempat, tidak menerima stigma terhadap warga Desa Wadas sebagai pihak yang melakukan ancaman dengan senjata tajam sebagaimana yang telah disampaikan dalam audiensi di DPRD Purworejo pada 16 Februari 2021 lalu. Kelima, mengingatkan bahwa daerah Desa Wadas dan sekitarnya adalah sumber penghidupan bagi warganya, merupakan daerah rawan bencana longsor dengan tingkat kerentanan longsor yang tinggi dan seharusnya dilindungi kawasannya. \"Atas dasar itu Wadon Wadas yang tergabung dalam Gempadewa menuntut Kapolres Purworejo untuk menerima poin-poin yang telah disampaikan, menuntut Kapolres Purworejo dan pemangku kebijakan kebijakan lain untuk melindungi warga Wadas yang menolak, meminta Kapolres Purworejo untuk dapat menyampaikan sikap penolakan warga atas rencana penambangan dan menyerukan kepada seluruh masayarakat untuk terlibat aktif dan mendukung warga Wadas dalam upaya melindungi desanya dari segala ancaman perusakan alam dan potensi bencana,\" sebutnya. Dijelaskan, terhitung sejak diumumkannya rencana proyek Bendungan Bener dan rencana pertambangan quarry, masyarakat desa Wadas menolak dengan tegas rencana tersebut. Surat keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 590/41 tahun 2018 tentang persetujuan penetapan lokasi pengadaan tanah bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo pada 5 Juni 2020 lalu, semakin memperparah gelombang protes warga. Kebijakan ini dirasa tidak berpihak dan tidak mengindahkan aspirasi warga desa wadas. \"Penolakan warga yang tergabung dalam Gempadewa akan terus berlanjut hingga desa Wadas tidak lagi masuk dalam izin penetapan lokasi (IPL) Bendungan Bener sebagai penyuplai bahan material proyek,\" tandasnya. Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengungkapkan bahwa audiensi itu merupakan bentuk gendu-gendu roso antara warga Desa Wadas dengan Polres Purworejo. Dengan audiensi itu Polres menjadi mengetahui secara jelas permasalahan yang terjadi di Desa Wadas. \"Jadi hari ini kita tampung apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan langsung dari warga sehingga kita bisa tau masalahnya,\" ungkapnya. Terkait keresahan yang dialami warga, Kapolres menyatakan bahwa sebagai pengayom akan menjamin keamanan dengan melindungi masyarakat. Namun, pihaknya berharap masyarakat dapat semakin dewasa menyikapi masalah yang ada secara bijak. \"Sampaikan saja, bisa melalui diskusi atau dengan menempuh jalur hukum, kan ada jalur serta wadahnya to daripada gerudak-geruduk kesana kemari tidak jelas, dan masalah itu tentunya harus disikapi secara dewasa dan bijak,\" tegasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: