Waspadai Kebocoran Retribusi Pasar, Masih Banyak Ditemukan Adanya Pembayaran Manual
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Meski sistem penarikan retribusi telah menggunakan sistem digital yakni e-Retribusi, namun di lapangan masih banyak ditemukan adanya pembayaran retribusi yang dilakukan secara manual. Hal tersebut disinyalir menjadi celah terjadinya kebocoran PAD dari sektor retribusi pasar. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Eko Januar Susanto saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut. Pihaknya telah meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo lebih cermat memantau e-Retribusi Pasar Purworejo. Semua perlu diantisipasi sejak supaya tidak lagi terjadi kebocoran di lapangan. \"Kami telah cek di lapangan terkait teknis pembayaran e-Retribusi, ada yang tidak pas menurut kami, ketika sistem dibuat secara elektronik namun pedagang masih menyetor ke petugas kemudian direkap secara manual. Ini sangat rawan kebocoran,\" terangnya, kemarin (12/12). Ditegaskan, Komisi III mencium kebocoran terkait e-Retribusi di pasar Pagi Suronegaran sebelumnya. Ia berharap hal itu tidak terulang atau terjadi di Pasar Purworejo di Brengkelan. Pedagang juga diharapkan tidak main gampang dengan menitipkan uang retribusi ke petugas pasar untuk kemudian direkap. \"Jika ada penyelewengan pembuktiannya juga sangat sulit, maka dari itu sekali lagi hal ini perlu diantisipasi sejak awal. Dinas harus cermat, jangan sampai ada istilah calo retribusi,\" tegasnya. Pada bagian lain Eko menambahkan, dinas juga harus membuat manajemen kontrol dengan rapat bulanan. Rapat gabungan dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan perwakilan pedagang perlu dilakukan, sehingga menjadi jaminan koordinasi lintas sektoral berjalan dengan baik. Rumah aspirasi atau tempat pengaduan juga harus benar-benar aktif. \"Kordinasi atau rapat lintas sektoral itu akan menjadi semacam alat kontrol yang tentunya berpihak kepada teman-teman pedagang. Sehingga jika ada masalah, titik apinya bisa segera dipadamkan sebelum menyala,\" ucapnya. Menurutnya, perputaran uang di Pasar Purworejo juga perlu jelas, potensi pendapatan juga harus direkap secara rigid. Pendapatan dari kios berapa, los berapa, salasar berapa, termasuk potensi parkir berapa harus dicatat dengan rapi. \"Kami (Komisi III) perlu kajian yang komprehensif terkait hal itu. Kenyamanan pengunjung dan pedagang juga harus dipikirkan, butuh Musala mungkin? semua harus dipikirkan bersama,\" ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo, Gatot Suprapto mengungkapkan, pihaknya akan berupaya lebih baik dalam pengelolaan Pasar Purworejo. Belajar dari pengalaman sebelumnya, pengawasan memang perlu dilakukan secara lebih ketat. Secara teknis, setelah dilakukan fasilitasi perpindahan pedagang akan langsung dilanjutkan dengan proses pembinaan dan penerbitan surat izin yang baru. \"Terkait e-Retribusi kami akan berupaya tercatat semua dengan rapi. Kewajiban petugas pasar hanya sebatas memberi edukasi terkait e-Retribusi ini. Pembayaran tidak boleh dilaksanakan petugas, sehingga kedepan tidak ada petugas pasar setor ke dinas. Termasuk temuan di lapangan juga sudah ditindaklanjuti dengan pemindahan petugas sekaligus untuk penyegaran di pasar Purworejo,\" ungkapnya. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: