Tuntut Pencairan Polis, Kantor Bumiputera Digeruduk Nasabah
AUDIENSI. Perwakilan pemegang polis AJB Bumiputera saat beraudiensi di kantor cabang Bumiputera Purworejo. (Lukman Hakim/Purworejo Ekspres)-polis AJB Bumiputera Purworejo-Magelangekspres.com
PURWOREJO - Sejumlah nasabah pemegang polis AJB Bumiputera Purworejo mendatangi Kantor Bumiputera Purworejo, kemarin. Kedatangan mereka untuk kembali menagih janji pencairan klaim asuransi miliknya. Mereka datang dengan membawa bukti polis asli Asuransi Bumiputera yang dimiliki.
Kedatangan mereka mewakili sekitar 2.000 pemegang polis se Kabupaten Purworejo, melanjutkan dari aksi damai yang dilakukan 11 Mei 2022. Saat itu mereka menyuarakan 5 tuntutan, di antaranya adalah kapan kepastian pembayaran klaim asuransi nasabah yang telah jatuh tempo. Para nasabah diterima oleh Kepala Cabang AJB Bumiputera Purworejo, Bambang Irawan.
Salah satu nasabah, Siti Jubaedah warga Desa Bayem Kecamatan Kutoarjo mengaku memiliki 2 polis asuransi Bumiputera untuk beasiswa anaknya. Asuransi tersebut telah jatuh tempo sejak tahun 2019.
“Sejak 2019 saya berusaha mencairkan asuransi Bumiputera untuk sekolah anak, tetapi selalu gagal. Saya ingin uang itu segera cair, karena untuk kuliah anak saya,” ujarnya.
Basuki, nasabah lainnya mengatakan dirinya punya 3 polis, yang terdiri 2 polis gest miliknya dan istri serta asuransi pendidikan milik. "Asuransi gest milik saya senilai Rp 50 juta dan milik istri saya Rp 10 juta. Serta asuransi pendidikan anak sebesar Rp 7 juta. Asuransi gest janji agen asuransi Bumiputera saat merayu jika saya investasi Rp 50 juta, maka akan bertambah Rp 20 juta menjadi Rp 70 juta. Saat ini saya tidak minta uang lebihnya, yang penting uang pokoknya bisa kembali untuk keperluan anak sekolah,” tandasnya.
Basuki menambahkan pihaknya berharap uang pokok miliknya sejumlah Rp 67 juta bisa kembali. Basuki juga merasa kesal, saat dulu dirinya ada keterlambatan pembayaran premi, petugas setengah memaksa, tidak mau tahu kesulitan nasabah. “Saat saya terlambat membayar premi, saya harus membayar dobel. Namun saat sudah jatuh tempo, pencairan alot seperti ini,” kesalnya.
Nasabah lain, Marno warga Desa Nambangan Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo yang juga merasa kecewa dengan pelayanan AJB Bumiputera.
“Saya dan istri memiliki asuransi dana pensiun, dua polis setiap bulan membayar Rp 100 ribu selama 18 tahun, dari tahun 1993 sampai tahun 2028,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang AJB Bumiputera Purworejo, Bambang Irawan menjelaskan aspirasi nasabah Bumiputera pada aksi damai 11 Mei lalu telah diteruskan ke pusat secara bertahap. “Kami menyampaikan ke Korwil dan selanjutnya Korwil menyerahkan ke pusat,” ujar Bambang.
Menurutnya saat ini memang belum ada solusi untuk pencairan dana, karena struktur organisasi baru saja terbentuk. "OJK telah mensahkan BPA (Badan Perwakilan Anggota), sudah terbentuk ketua. Tim ini akan melanjutkan rapat pada 9 dan 10 Juni 2022,” ujarnya.
Di hadapan nasabah yang mendesak deadline pencarian polis, dia tidak berani memberikan janji kepastian. "Saya di sini hanya pelayan, bukan penentu kebijakan. Yang saya infokan di sini juga hasil program dari pusat. Kalau saya melangkah sendiri nanti hasilnya tidak sama dengan bos di pusat,” sebut Bambang.
Dalam audensi dengan nasabah, tampak Bambang berusaha menghadapi emosi nasabah dengan sabar. “Saya maklum karena itu hak pemegang polis, namun wewenang ada di kantor pusat. Pencairan polis nasabah berdasar antrean nasional dan untuk pemegang polis Purworejo mendapatkan nomer antrean 1967,” katanya. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelangekspres.com