Lokasi Jalan Tol Bawen-Jogja Sudah Ditetapkan

Lokasi Jalan Tol Bawen-Jogja Sudah Ditetapkan

RAKOR. Rapat Koordinasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan ruas Jalan Tol Jogjakarta-Bawen.(foto : Chandra Yoga Kusuma/magelang ekspres)-Pelaksanaan pembangunan ruas jalan Tol Jogjakarta-Bawen-Magelangekspres.com

MAGELANG - Pelaksanaan pembangunan ruas jalan Tol Jogjakarta-Bawen sudah memulai tahapan untuk pengadaan tanah. Artinya penetapan lokasi juga sudah ditetapkan.

Titik lokasi Kecamatan, Desa sampai Dusun juga sudah ditetapkan. Hal tersebut, menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nanda Cahyadi Pribadi sangat disambut dengan baik oleh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Magelang.

"Kita harus bersyukur, tidak semua daerah otonom di Pulau Jawa ini atau di seluruh Indonesia telah menikmati yang namanya jalan tol, mungkin baru terbatas berapa ruas atau beberapa daerah saja," ucap Nanda, mewakili Bupati Magelang bersama Jajaran Forkompimda menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan ruas Jalan Tol Jogyakarta-Bawen yang dilaksanakan di Hotel Artos, Rabu (8/6/2022).

Menurut Nanda, keberadaan Jalan Tol Jogjakarta-Bawen ini akan memberikan dampak yang sangat strategis, sangat positif membuka akses, mempermudah akses ataupun koneksivitas. Apalagi Kabupaten Magelang telah masuk dalam destinasi super prioritas (Borobudur).

"Kita berharap dari Pemerintah Daerah bahwa masyarakat semuanya ikut mendukung, kami harap dari Bapak Camat, Kepala Desa mari kita sambut ruas jalan tol ini sebuah langkah besar dan strategis dari pemerintah untuk membantu mewujudkan masyarakat Kabupaten magelang lebih sejahtera," terang Nanda.

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, Triyono melaporkan, tahapan-tahapan pengadaan tanah terdiri dari adanya perencanaan, persiapan dan pelaksanaan. Saat ini kegiatan untuk pembangunan ruas Jalan Tol Jogjakarta-Bawen telah memasuki tahapan pelaksanaan pembebasan tanah.

Pihaknya telah menyusun pelaksana pengadaan tanah sekertariat Satgas A dan Satgas B, yang akan melaksanakan rangkaian kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah mulai dari inventarisasi dan identifikasi sampai dengan pembayaran ganti rugi kepada para pihak yang berhak.

"Kami mengharapkan kerjasama antara kita semua, sehingga progam prioritas nasional ini berjalan dengan lancar dan dapat selesai sesuai rencana," tandasnya.

Dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan tol Jogjakarta-Bawen di Kabupaten Magelang terdiri dari 44 Desa di 7 Kecamatan antara lain, Kecamatan Ngluwar, Muntilan, Mungkid, Candimulyo, Tegalrejo, Secang dan Grabag dengan total bidang hampir 7.000 bidang tanah.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelangekspres.com